RSS
Write some words about you and your blog here

INTERAKSI SOSIAL

1. Pengertian interaksi sosial
Interaksi sosial adalah ‘hubungan timbal balik antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok dalam proses-proses sosial di masyarakat’. Hubungan timbal balik tersebut disertai dengan adanya kontak sosial dan komunikasi. Oleh karena itu syarat utama terjadinya interaksi sosial adalah: (a) adanya kontak sosial antar kedua belah pihak; dan (b) adanya komunikasi sosial antara kedua belah pihak.
Sedangkan pengertian proses sosial adalah ‘proses interaksi antar aspek atau unsur sosial disepanjang aktivitas kehidupan manusia di masyarakat’. Wujud dari aktivitas proses sosial adalah kegiatan-kegiatan sosial individu dan kelompok dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka pemenuhan beragam kebutuhan hidupnya. Diantara konsep dasar dalam kajian tetang proses sosial adalah ‘interaksi sosial’. Oleh karena itu menurut para ahli, inti atau dasar dari proses-proses sosial di masyarakat adalah ‘interaksi sosial’ (Biesanz, J. and Biesanz, M. 1969; Soekanto, S, 2002). Proses-proses sosial dalam kehidupan di masyarakat bersifat dinamik, dan mendasarkan pada nilai, norma yang berlaku di masyarakat.

2. Fungsi interaksi sosial
Proses interaksi sosial yang bertentuk kerjasama atau kooperatif (asosiatif) mempunyai fungsi positif antara lain: (a) proses pencapaian tujuan hidup individu atau kelompok lebih mudah terwujud; (b) mendorong terwujudnya pola kehidupan individu atau kelompok secara integratif; (c) setiap individu dapat meningkatkan kualitas beragam peran sosial dalam kehidupan kelompok; (d) mendorong terbangunnya sikap mental positif pada setiap individu dalam proses-proses sosialnya; dan (e) mendorong lahirnya beragam inovasi di berbagai bidang menuju masyarakt madani (masyarakat beradab).
Dalam batas-batas tertentu, interaksi sosial dalam bentuk persaingan atau kompetisi (dissosiatif) mempunyai fungsi positif, antara lain: (a) menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif; (b) sebagai media tersalurkannya keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian secara baik oleh mereka yang bersaing; (c) merupakan alat untuk menempatkan individu pada status dan peran yang sesuai dengan kemampua/ keahliannya; dan (d) sebagai alat menjaring para individu atau kelompok yang akhirnya menghasilkan pembagian kerja yang efektif.
Demikian juga, dalam batas-batas tertentu, interaksi sosial dalam bentuk konflik (dissosiatif) mempunyai fungsi positif, yaitu: (a) dapat mendorong terjadinya perubahan pola perilaku seseorang atau kelompok ke arah yang lebih baik; (b) dapat mendorong terjadinya atau terbangunnya solidaritas ingroup dalam kehidupan kelompok; dan (c) dapat mendorong lahirnya karya demi karya yang lebih inovatif atau lebih maju (Wilson, E.K. 1966; Mack, R. and Pease, J. 1973).

3. Tujuan interaksi sosial
Interaksi sosial merupakan faktor paling kunci dalam proses-proses sosial. Diantara tujuan seseorang melakukan interaksi sosial antara lain: (a) untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan tertentu, baik yang bersifat individu atau kelompok; (b) untuk proses pemenuhan aneka kebutuhan dasar dan kebutuhan sosial atau pemenuhan kebutuhan fisik dan non fisik; (c) untuk meningkatkan kualitas kompetensi diri dalam berbagai aspek kehidupan sosial di masyarakat; (d) untuk membangun solidaritas ingroup atau outgroup dalam kehidupan sosial di masyarakat; dan (e) dalam rangka mendapat masukan atau media evaluai diri atau refleksi diri tentag pola perilaku yang telah di lakukan dalam proses-proses sosial (Horton, P. and Hunt, C.L. 1984; Sunarto, K. 2000).
Dalam rangka mewujudkan tujuan interaksi sosial tersebut, maka setiap individu selama proses interaksi sosial harus berdasarkan kepada nilai, norma sosial yang berlaku dalam kelompoknya atau masyarakatnya. Nilai adalah ‘sesuatu yang diangungkan, dianggap baik, dan dijadikan sebagai pedoman berperiku’. Menurut Notonegoro ada tiga macam nilai, yaitu (1) nilai material (segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia); dan (2) nilai vital (segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas hidup); dan (3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian terdiri atas empat macam, yaitu: (a) Nilai kebenaran (kenyataan), yaitu nilai yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, dan cipta); (b) Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada unsur perasaan manusia (estetika); (c) Nilai moral (kebaikan), yaitu nilai yang bersumber pada unsur, kehendak, atau kemauan (karsa dan etika); dan (d) Nilai religius, yaitu nilai ketuhanan yang tertinggi, mutlak, dan abadi.Sedangkan norma adalah ‘seperangkat aturan (tertulis dan
tidak tertulis), yang mengatur pola kehidupan dan interaksi seseorang dalam rangka pemenuhan beragam kebutuhan hidup’.

Fungsi nilai dan norma bagi kehidupan bermasyarakat adalah: (1) menetapkan harga sosial seseorang dalam kelompok. Dengan nilai dapat menunjukkan seseorang berada pada pelapisan sosial tertentu di masyarakat; (2) membentuk cara berpikir dan berperilaku secara ideal dalam masyarakat; (3) nilai-norma dapat menjadi faktor penentu yang terakhir bagi manusia dalam menjalankan peranan sosial; (4) nilai-norma sebagai alat pengawas dan pengontrol serta daya ikat tertentu agar seseorang berbuat baik bagi kehidupan; (5) nilai-norma sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama; dan (6) nilai-norma menjadi abstraksi (gambaran) pola perilaku masyarakat (Rose, A. M.1965).

B. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Ada dua syarat utama terjadinya interaksi sosial, yaitu: (1) adanya kontak sosial. Makna harfiah kontak sosial adalah ‘bersama-sama menyentuh’. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi sentuhan badaniah. Berdasarkan subjek pelakunya kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu: (a) kontak antara orang perorangan; (b) kontak ntara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya; dan (c) kontak antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya; dan (2) adanya komunikasi (communication), berasal dari bahasa Inggris ‘common’, artinya sama. Apabila kita berkomunikasi, berarti kita berusaha untuk menimbulkan sesuatu persamaan (commonnes) dalam hal pemahaman, penafsiran dan sikap dengan seseorang tentang sesuatu. Misalnya, kita bersama-sama mempelajari suatu ide atau cita-cita dengan seseorang. Ini berarti, bahwa kita mengemukakan sesuatu sikap (attitude) yang sama kepada seseorang yang kita ajak berkomunikasi tadi (Pola. J.B.A.F.Major. 1991; Soekanto S., 2002).

C. Faktor-Faktor Yang Mendasari Proses Interaksi Sosial
Faktor penting yang menjadi dasar proses berlangsungnya interaksi sosial adalah: (1) nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Apabila individu atau kelompok dalam proses interaksi sosialnya tidak mendasarkan pada nilai, norma yang berlaku, kehidupan sosial akan terjadi disintegrasi atau ketidakteraturan sosial; dan (2) status dan peranan sosial. Proses interaksi sosial yang dilakukan individu harus memperhatikan status dan peranan yang melekat pada dirinya, juga memperhatikan kewajiban dan hak-haknya.
Menurut para ahli, berlangsungnya proses interaksi sosial dipengaruhi oleh beberapa, antara lain: (1) faktor imitasi; (2) faktor sugesti; (3) faktor simpati; (4) faktor identifikasi; (5) faktor empati; dan (6) faktor motivasi. Keenam faktor tersebut selama proses interaksi sosial bisa terjadi secara sendiri (terpisah) dan juga bisa secara bersama-sama atau integratif.
Pertama, simpati, yaitu suatu proses psikhis di mana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan (aspek psikhis atau kejiwaaan) seseorang memegang peranan yang penting. Dorongan utamanya adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama atau mengikuti untuk melakukan suatu tindakan tertentu; Kedua, sugesti, yaitu dorongan untuk mengikuti atau menerima sikap orang lain tanpa proses pemikiran yang dalam untuk melakukan sesuatu tidakan. Berlangsungnya sugesti dapat terjadi, karena pihak yang menerima sedang mengalami ketidakstabilan pikiran yang dapat menghambat daya berpikir rasional dan akal sehat. Sugesti ini bisa juga sebagai kelanjuan lebih mendalam dari simpati.
Ketiga, imitasi, yaitu dorongan untuk meniru pola aktifitas orang lain. Faktor ini mempunyai peran penting dalam proses interaksi sosial. Segi positifnya adalah imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah dan nilai yang berlaku. Namun, imitasi dapat pula mengakibatkan hal yang negatif misalnya, meniru tindakan yang menyimpang. Selain itu imitasi juga dapat melemahkan atau mematikan pengembangan daya kreatifitas seseorang; Keempat, identifikasi, yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadikan sama (identik atau serupa) atau meniru untuk berperan atau bersikap sama dengan pihak lain. Identifikasi ini Iebih mendalam daripada imitasi, karena pola sikap seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
Kelima, empati,yaitu mirip perasaan simpati, akan tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja, melainkan diikuti dengan tindakan nyata secara positif. Empati dibarengi perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Contohnya kalau kita melihat sahabat dekat atau kerabat dekat mengalami kecelakaan, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut celaka, dan kita langsung melakukan tindakan nyata untuk menolongnya; Keenam, motivasi, yaitu dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan seorang individu lainnya sedemikian rupa, sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab (Biesanz, J. and Biesanz, M. 1969; Soekanto, S, 2002).

D.Tahap –Tahap Keteraturan Sosial Dalam Interaksi Sosial
Antara interaksi sosial dan keteratuan sosial mempunyai hubungan yang sangat erat. Hubungan yang erat tersebut dapat dipahami dari asumsi sebagai berikut: (1) dalam interaksi sosial selalu terdapat kontak dan komunikasi, tujuan kontak dan komunikasi adalah

untuk mewujudkan keteraturan sosial (ketertiban hidup); (2) keteraturan sosial (ketertiban hidup) akan terwujud apabila proses interaksi berdasarkan pada nilai dan norma sosial yang berlaku; (3) nilai, norma sosial adalah sebagai alat kontrol sosial (pengendalian sosial) terhadap perilaku individu-kelompok untuk terujudnya keteraturan sosial. Jadi, keteraturan sosial itu mempunyai hubungan yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai sosial dan norma sosial.
Ditinjau dari segi prosesnya, terbentuknya keteraturan sosial dapat melalui empat tahap, yaitu: (1) tahap tertib sosial (social order), yaitu kondisi kehidupan kelompok yang aman, dinamis teratur, yang ditandai dengan masing-masing anggota kelompok menjalankan kewajiban dan memperoleh haknya dengan baik sesuai dengan status dan peranannya; (2) tahap order, yaitu mengakui dan mematuhi sistem nilai, norma yang berkembang dalam kelompok; (3) tahap keajegan, yaitu suatu kondisi keteraturan perilaku yang tetap (ajeg), terus menerus atau konsisten dalam kehidupan sehari-hari; dan (4) tahap berpola, yaitu corak hubungan (interaksi) yang konsisten, ajeg tersebut dijadikan sebagai model (dilembagakan) bagi semua anggota untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam kelompok. Ketika proses interaksi sosial sudah memasuki tahap berpola, maka proses-proses sosial di masyarakat akan tercipta keteraturan sosial (Rose, A. M. 1965; Wilson, E.K. 1966).

E. Proses Sosial Asosiattif dan Disosiatif
Sosiolog Gillin and Gillin menyebutkan ada dua proses sosial yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu: (1) proses asosiatif atau bersekutu (processes of association); dan (2) proses disosiatif atau memisahkan (processes of dissociation). Proses asosiatif sering mengarah ke pola integrasi sosial, sedangkan proses disosiatif cenderung mengarah ke disintegrasi atau sering disebut proses oposisi (berjuang melawan pihak lain untuk mencapai tujuan) (Rose, A. M. 1965; Green, A. W. 1972).
Pertama, proses asosiatif. Proses sosial asosiatif mempunyai empat bentuk, yaitu: (1) kerjasama (cooperation), yaitu jalinan hubungan timbal balik yang didasarkan atas kesamaan tujuan, kepentingan, dan orientasi hidup. Berdasarkan pelaksanaannya, interaksi sosial dalam bentuk kerjasama dibedakan menjadi lima macam, yaitu: (a) kerukunan atau gotong royong; (b) bargaining, yaitu perjanjian kerjasama tentang pertukaran barang dan jasa; (c) kooptasi, yaitu kerjasama untuk saling menerima unsur-unsur baru dalam pelaksanaan politik organisasi agar tidak terjadi konflik organisasi; (d) koalisi, yaitu kerjasama antara dua atau lebih organisasi yang berbeda untuk mencapai tujuan yang sama; (e) join-venture, yaitu kerjasama dalam pengadaan proyek tertentu yang berbasis ekonomi; (2) akomodasi (accomodation). Dalam proses sosial, akomodasi punya makna dua, yaitu: (a) sebagai keadaan, yang berarti akomodasi adalah suatu keseimbangan interaksi antar individu/ kelompok berdasarkan nilai dan norma kelompok; (b) sebagi proses, yang berarti akomodasi bermakna usaha manusia untuk meredakan dua pihak yang sedang konflik. Akomodasi sebagai proses, mempunyai beberapa bentuk, yaitu: (a) koersi, yaitu akomodasi yang prosesnya melalui pemaksaan; (b) kompromi, yaitu akomodasi yang ditandai oleh masing-masing pihak mengurangi tuntutannya agar ada penyelesaian; (c) arbitrasi, yaitu akomodasi yang menggunakan pihak ketiga, dan pihak ketiga ditentukan oleh badan yang berwenang; (d) mediasi, yaitu mirip dengan arbitrasi, hanya pihak ketiganya netral; (e) konsiliasi, yaitu akomodasi yang menggunakan cara mempertemukan keinginan yang bertikai untuk dibuat kesepakatan; (f) toleransi, akomodasi yang didasarkan atas sikap saling memaklumi; (g) stalemit, yaitu masing-masing pihak mempunyai kekuatan yang seimbang; (h) ajudifikasi, yaitu akomodasi melalui proses pengadilan, dsb. (3) akulturasi, yaitu proses pembauran dua unsur budaya yang berbeda sehingga menghasilkan budaya baru, tetapi tidak menghilangkan unsur aslinya; (4) asimilasi, yaitu proses pembauran dua unsur budaya sehingga menghasilkan budaya baru, yang unsur budaya aslinya mulai hilang.
Kedua, proses disosiatif. Proses sosial disosiatif mempunyai tiga bentuk, yaitu: (1) persaingan (competition), yaitu perjuang individu untuk mencapai suatu tujuan tertentu, tanpa merugikan pihak lain. Ada dua tipe persaingan, yaitu persaingan individu dn persaingan kelompok; (2) kontravensi (contravention), yaitu suatu bentuk proses sosial antara persaingan dengan konflik. Cirinya adalah: (a) masing-masing mersa saling tidak puas; (b) masing-masing pihak saling memendam perasaan kecewa, ragu dan benci. Istilah sehari-hari tentang kontravensi adalah ‘perang dingin’; (3) konflik, yaitu suatu perjuangan individu atau kelompok untuk mencapai tujuan dengan jalan menentang atau menyakiti atau
merugikan pihak lain. Macam-macam konflik antara lain konflik, agama, ras, suku, politik, ekonomi, antar kelas, konflik internasional dan sebagainya (Sunarto, K. 2000; Soekanto, S., 2002).
.

0 komentar:

Posting Komentar