RSS
Write some words about you and your blog here

Gender and Sexual Harassment

Pelecehan seksual merupakan bentuk dari deskriminasi seksual yang terdiri dari dua bentuk

diantaranya yaitu pelecehan seksual ‘quid pro quo harassment (I give, You give)’ yang sifatnya

timbal balik yang dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dalam dunia kerja dan

pelecehan seksual dalam bentuk kondisi lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi kinerja

pegawai misalnya lelucon, ejekan dan komentar seksual. Tetapi pada intinya ruang lingkup

yang ditekankan pada artikel ini adalah pelecehan seksual yang terjadi pada wanita yang

kurang atau tidak diterima pada lingkungan kerja tertentu atau tidak dihargai oleh grup

tertentu.

Dua pendekatan yang dilakukan untuk melakukan penilaian atau pengukuran tindakan

pelecehan seksual. Pertama adalah SEQ (Sexual Experiences Questionaire) yang menilai

pelecehan seksual secara psikologi seperti rasa kurang nyaman dalam lingkungan kerja atau

dalam organisasi akibat lelucon seksual. Kedua adalah ISH (Inventory of Sexual Harassment)

yang menilai pelecehan seksual dalam bentuk tingkah laku.

Tetapi kadang pada situasi tertentu yang menggunakan wanita sebagai objek untuk menarik

keuntungan disuatu lingkungan kerja tidak dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Contohnya, pelayan bar wanita harus menggunakan rok pendek ketat dan pelanggan yang

memesan minuman bar dengan bahasa seksual. Hal ini tidak dikategorikan sebagai pelecehan

seksual karena hal ini tidak melanggar ras, norma dan kebijakan yang diterapkan oleh

organisasi atau lingkungan kerja.

Teori dan penjelasan tentang pelecehan seksual, terutama alasan dan kondisi yang

menyebabkan terjadi pelecehan seksual. Teori dan penjelasan ini dibagi menjadi 3; dari sisi

sosial, organisasi dan sisi individu. Pada sisi sosial menjelaskan tentang bagaimana kadudukan

wanita terhadap pria di dalam lingkungan kerja dan masyarakat dan juga status individu. Di

dalam organisasi, terdapat jabatan dan status yang merepresentasikan kekuatan sehingga

Dinamika Desentralisasi dan Demokrasi Lokal

Desentralisasi dan demokratisasi merupakan dua arus utama perubahan politik di
Indonesia selama lima tahun transisi dan reformasi politik. Secara teoretis antara
desentralisasi dan demokratisasi tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Desentralisasi dan
otonomi daerah tidak hanya berurusan dengan persoalan pembagian kewenangan dan
keuangan dari pusat ke daerah, melainkan juga hendak membawa negara lebih dekat
pada masyarakat atau membuat demokrasi lokal bekerja (akuntabilitas lokal,
transparansi, responsivitas dan partisipasi masyarakat). Voice, akses dan kontrol
masyarakat terhadap pemerintah akan lebih dekat apabila terjadi desentralisasi dan
otonomi daerah. Tanpa demokrasi dan partisipasi, maka desentralisasi dan otonomi
daerah hanya memindahkan sentralisasi dan korupsi dari Jakarta ke daerah, atau hanya
menghasilkan raja-raja kecil di daerah yang lebih mengutamakan pemeliharaan
kekuasaan dan penumpukan kekayaan.
Sebaliknya demokratisasi yang terjadi di level nasional harus didesentralisasikan
ke tingkat lokal. Jika tidak ada desentralisasi, maka sama saja menjauhkan pemerintah
dari masyarakat dan sekaligus mempersempit akses masyarakat dalam proses politik.
Demokratisasi tidak hanya mencakup masalah pemilihan umum nasional atau check and
balances antara DPR dan Presiden yang terjadi di Jakarta, melainkan yang jauh lebih
penting adalah praktik demokrasi di tingkat lokal, termasuk partisipasi masyarakat
dalam urusan publik yang berkenaan dengan hidupnya sehari-hari.
Belajar dari kasus Italia, Robert Putnam, misalnya, membangun argumen yang
kuat bahwa desentralisasi menumbuhkan partisipasi dan tradisi kewargaan di tingkat
lokal. Partisipasi demokratis warga telah membiakkan komitmen warga yang luas
maupun hubungan-hubungan horisontal: kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, dan
solidaritas yang membentuk apa yang disebut Putnam komunitas sipil (civic community).3

Indikator-indikator civic engagement -- solidaritas sosial dan partisipasi massal -- yang
merentang pada gilirannya berkorelasi tinggi dengan kinerja pembangunan ekonomi dan
kualitas kehidupan demokratis. Selama seperempat abad terahir, desentralisasi politik di

1Makalah Disajikan dalam Lokakarya “Wawasan Pembangunan Nasional” yang
diselenggarakan oleh Yayasan Bina Masyarakat Mandiri (YBM2), Bogor, 17-19
September 2003.
2Ketua SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (STPMD) “APMD”
Yogyakarta dan Direktur INSTITUTE FOR RESEARCH AND EMPOWERMENT (IRE)
Yogyakarta.
3Robert Putnam, Making Democracy Work: Civic Tradition in Modern Italy
(Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 1993). Gagasan Putnam tentang
civic community ini sangat dipengaruhi oleh repiblikenisme dan pemikiran Tocqueville
ketika dia mengkaji tentang kehidupan asosiasional sebagai basis demokrasi di
Amerika Serikat. Lihat Alexis de Tocqueville, Democracy in America, ed. J.P. Mayer
(Garden City, NY: Anchor Books, 1969).

AUGUST COMTE( 1798-1857)


1. Catatan Biografi

August Comte lahir pada tanggal 19 Januari di kota Montpellier di bagian

selatan Prancis. Dari 1814 – 1816 ia belajar di sekolah Politeknik di kota Paris.

Dalam tahun 1817 ia di angkat menjadi sekretaris Saint Simon. Ia menerbitkan

bukunya” System Politik Positif” (1824). Pada tahun 1830 jilid pertama dari seri”

Filsafat Positif”(Cours De Philosoophie Positive) terbit. Comte meninggal dunia

di kota Paris pada tanggal 5 September 1857 (Timasheff, N. 1955: 16-18).

2. Positivisme Adalah Dasar Menyusun Masyarakat Baru

Istilah “positif” paling sering muncul dalam buku-buku Comte.

Positivisme adalah paham filafat, yang cenderung untuk membatasi pengetahuan

benar manusia kepada hal-hal yang dapat diperoleh dengan memakai metode

ikmmu pengetahuan (science).

Positivisme adalah ajaran bahwa hanya fakta atau hal yang dapat ditinjau

dan diuji, melandasi pengetahuan sah. Maka metafisika dan teologi harus

dianggap sebagai permainan kata atau spekulasi liar saja. Comte akan menolak

cara orang purba berpikir, dimana pengalaman yang sehari-hari dan perasaan

rellligius saling meresapi, dan agama merupakan penafsiran dan pengertian yang

benar.

Comte yakin bahwa kemampuan akal-budi manusia untuk mengenal gejala

dunia, agak terbatas. Maka dari itu manusia harus bersahaja dalam aspirasinya

untuk mencari pengetahuan yang layak disebut ilmiah. Ia harus membatasi

MASALAH SOSIAL DAN MANFAAT SOSIAL

Masalah sosial acapkali dibedakan dengan dua macam persoalan, yaitu antara masalah sosial
masyarakat dengan problema sosial yang menyangkut analisa tentang macam-macam gejala
kehidupan masyarakat. Para sosiolog telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks yang
dapat dijadikan petunjuk bagi terjadinya masalah sosial misalnya simple rates, compsite indexes,
komposisi penduduk,social distance, partisipasi sosial dan sebagainya. Faktor-faktor masalah
sosial adalah ekonomi, biologis, boipsikologis dan kebudayaan.

Sosiologi mempergunakan beberapa pokok persoalan sebagai berikut ukurannya:
A. Tidak adanya kesesuaian antara ukuran/nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan.
B. Sumber-sumber sosial dari masalah sosial.
C. Phak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan adalah masalah sosial atau tidak.
D. Latent social problem.
E. Perhatian masyarakat dan masalah sosial.
F. Sisitem nilai dan masalah sosial diperbaiki.

Beberapa masalah sosial yang penting adalah:
A. Kemiskinan, sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya
sendiri dengan ukuran kehidupan kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga
mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
B. Kejahatan
C. Disorganisasi keluarga, yaitu suatu perpecahan dal;am keluarga sebagai unit, oleh karena
anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan
peranan sosial.
D. Masalah generasi muda.
E. Peperangan.
F. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat.
G. Masalah kedudukan.
H. Masalah lingkungan.
I. Birokrasi.

Sosiologi mempunyai kegunaan bagi proses pembangunan, dalam hal-hal sebagai berikut:
A. Tahap perncanaan, untuk mengidentifikasi:
1) Kebutuhan-kebutuhan sosial.
2) Pusat perhatian sosial.
3) Lapisan sosial.
4) Pusat-pusat kekuasaan.
5) Sistem dan saluran-saluran komunikasi sosial.
B. Tahap pelaksanaan:
1) Identifikasi terhadap kekuatan-kekuatan sosial dalam masyarakat.
2) Pengamatan terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi.
C. Tahap evaluasi:
Analisa terhadap efek-efek sosila pembangunan.

Feminisme dan Pelecehan Seksual dalam Birokrasi Kekuasaan Pemerintahan

Feminisme sebagai suatu gerakan telah dipicu oleh perjuangan anti kekerasan yang berkembang bersamaan dengan gerakan anti otoritarianisme dan anti akselerasi persenjat aan di barat sebagai akibat perang dingin. Gerakan ini kemudian dipadukan dengan aktivitas akademik yang mengkritisi konsep-konsep dalam ilmu sosial konvensional -positivistik. Ketika muncul kesadaran akan adanya hubungan-hubungan asimetris berdasarkan jeni s kelamin, maka pemahaman studi perempuan dapat dilihat sebagai bidang kajian yang berfokus pada perempuan, dan historis.

Karenanya studi tentang perempuan dapat didefinisikan pertama, studi untuk memperoleh pemahaman tentang perkembangan hubungan -hubungan asimetris berdasarkan jenis kelamin, ras, dan kelas dalam masyarakat. Kedua, studi untuk mencari strategi yang dapat merubah situasi hubungan asimetris kepada hubungan - hubungan yang lebih simetris.

Untuk mencapai target perubahan menuju yang lebih simet ris, studi perempuan membutuhkan
langkah sistematik dan konkrit dalam suatu gerakan ( movement). Ratna Saptari (1992: 7) mengemukakan tiga pendekatan dalam gerakan dan studi perempuan, yaitu pertama, feminisme radikal sebagai aliran yang berpendapat bawah s truktur masyarakat dilandaskan pada hubungan hierarkis berdasarkan jenis kelamin, mengasumsikan bahwa laki -laki sebagai suatu kategori sosial mendominasi perempuan sebagai kategori sosial lain. Kondisi ini melahirkan suatu model konseptual yang menjelaskan berbagai bentuk penindasan.

Dengan kata lain, jenis kelamin menjadi faktor yang menentukan: posisi sosial, pengalaman, kondisi fisik, psikologi, kepentingan, dan nilai-nilai seseorang, sehingga muncul slogan the personal is political, dengan fokus pada konsep utama Patriarki dan Seksualitas.
Kedua, feminisme liberal yang berpandangan bahwa laki -laki dan perempuan mempunyai hak
yang sama dalam mengembangkan kemampuannya. Siapapun hanya bisa intervensi dalam rangka menjamin terlaksananya hak yang azasinya. Ketiga , feminisme sosialis yang mengkaitkan dominasi laki-laki terhadap perempuan dengan proses kapitalisme. Berbagai bentuk patriarki dan pembagian kerja secara seksual tidak dapat lepas dari mode produksi dalam masyarakat (Denhardt & Denhardt, 2003).

Sebagaimana tercermin dari periode-periode awal revolusi industri dan kapitalisme yang membutuhkan tenaga kerja murah (baca: perempuan) bagi pekerjaan bertekonologi rendah. Metamorfosis kondisi ini terlestarikan hingga kini, dalam bentuk kebutuhan tenaga k erja laki-laki murah karena rendahnya lapangan kerja dan posisi tawar buruh, sehingga memunculkan tenaga kerja tidak dibayar dalam rumah tangga (baca: perempuan)

SIKAP REMAJA TERHADAP SEKS BEBAS DI KOTA NEGARA: PERSPEKTIF KAJIAN BUDAYA

Seks merupakan salah satu kenikmatan hidup yang paling kontroversial. Seks
mempunyai makna yang luas berdimensi biologis, psikologis, dan sosiokultural. Seks
selalu menarik untuk diwacanakan dan dipraktekkan, tapi selalu menimbulkan
kontradiksi di masyarakat. Sementara itu kasus-kasus akibat seks bebas terus muncul.
Remaja merupakan usia yang paling rentan terkena masalah seksual. Seks bebas
menurut pendapat remaja adalah hubungan seks antara dua individu tanpa ikatan
perkawinan. Pendapat yang paling ekstrim menganggap semua aktivitas seksual
apabila pikiran mengarah ke hubungan seks merupakan seks bebas. Sebanyak 88,33%
responden mengatakan ingin melakukan hubungan seks tapi takut resiko. Sebanyak
26,26% responden mengatakan bahwa cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan seks
adalah hubungan seks. Akan tetapi semua responden (100%) berpendapat bahwa
hubungan seks pada masa remaja hendaknya dihindari. Sebanyak 5,00% responden
setuju dengan aborsi, sebanyak 36,66% responden setuju memberikan toleransi
kepada kaum homoseks/lesbian, dan sebanyak 1,67% responden tidak setuju dengan
hukuman berat bagi pemerkosa. Makna yang dapat dikemukakan adalah bahwa semua
responden masih dapat mengendalikan diri untuk tidak melakukan hubungan seks.
Perjuangan kaum wanita dan kaum homoseks/lesbian untuk menuntut kesetaraan
gender sudah mendapatkan simpati di kalangan sebagian responden.

Seks merupakan salah satu kenikmatan hidup yang paling kontroversial, tapi

selalu menarik untuk diwacanakan maupun dipraktekkan sepanjang masa. Oleh

karena itu seks selalu menjadi perdebatan. Namun setiap perdebatan selalu merembes

kepada unsur negatif dari seks itu sendiri yaitu seks bebas. Sejarah menunjukkan

bahwa pandangan mengenai seks adalah penuh kontroversial. Pada awal abad ke-17,

dunia Barat moderm, dunia Kristen, seks sangat tertutup. Victorianisme menabukan

seks, terjadi represi seks secara umum dan diskursus seks secara khusus. Seks hanya

boleh untuk tujuan prokreatif. Akan tetapi ternyata kontra produktif oleh karena

diskursus seksual ilegal merebak. Hal ini berbeda dengan pada zaman Yunani kuno di

TEORI-TEORI KOMUNIKASI

. Teori Model Lasswell

Salah satu teoritikus komunikasi massa yang pertama dan paling terkenal adalah Harold Lasswell, dalam artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model komunikasi yang sederhana dan sering dikutif banyak orang yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), dalam saluran yang mana (in which channel), kepada siapa (to whom) dan pengaruh seperti apa (what that effect) (Littlejhon, 1996).


2. Teori Komunikasi dua tahap dan pengaruh antar pribadi

Teori ini berawal dari hasil penelitian Paul Lazarsfeld dkk mengenai efek media massa dalam kampanye pemilihan umum tahun 1940. Studi ini dilakukan dengan asumsi bahwa proses stimulus bekerja dalam menghasilkan efek media massa. Namun hasil penelitian menunjukan sebaliknya. Efek media massa ternyata rendah dan asumsi stimulus respon tidak cukup menggambarkan realitas audience media massa dalam penyebaran arus informasi dan menentukan pendapat umum.


3. Teori Informasi atau Matematis

Salah satu teori komunikasi klasik yang sangat mempengaruhi teori-teori komunikasi selanjutnya adalah teori informasi atau teori matematis. Teori ini merupakan bentuk penjabaran dari karya Claude Shannon dan Warren Weaver (1949, Weaver. 1949 b), Mathematical Theory of Communication.
Teori ini melihat komunikasi sebagai fenomena mekanistis, matematis, dan informatif: komunikasi sebagai transmisi pesan dan bagaimana transmitter menggunakan saluran dan media komunikasi. Ini merupakan salah satu contoh gamblang dari mazhab proses yang mana melihat kode sebagai sarana untuk mengonstruksi pesan dan menerjemahkannya (encoding dan decoding). Titik perhatiannya terletak pada akurasi dan efisiensi proses. Proses yang dimaksud adalah komunikasi seorang pribadi yang bagaimana ia mempengaruhi tingkah laku atau state of mind pribadi yang lain. Jika efek yang ditimbulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka mazhab ini cenderung berbicara tentang kegagalan komunikasi. Ia melihat ke tahap-tahap dalam komunikasi tersebut untuk mengetahui di mana letak kegagalannya. Selain itu, mazhab proses juga cenderung mempergunakan ilmu-ilmu sosial, terutama psikologi dan sosiologi, dan cenderung memusatkan dirinya pada tindakan komunikasi.
Karya Shannon dan Weaver ini kemudian banyak berkembang setelah Perang Dunia II di Bell Telephone Laboratories di Amerika Serikat mengingat Shannon sendiri adalah insiyiur di sana yang berkepentingan atas penyampaian pesan yang cermat melalui telepon. Kemudian Weaver mengembangkan konsep Shannon ini untuk diterapkan pada semua bentuk komunikasi. Titik kajian utamanya adalah bagaimana menentukan cara di mana saluran (channel) komunikasi digunakan secara sangat efisien. Menurut mereka, saluran utama dalam komunikasi yang dimaksud adalah kabel telepon dan gelombang radio.
Latar belakang keahlian teknik dan matematik Shannon dan Weaver ini tampak dalam penekanan mereka. Misalnya, dalam suatu sistem telepon, faktor yang terpenting dalam keberhasilan komunikasi adalah bukan pada pesan atau makna yang disampaikan-seperti pada mazhab semiotika, tetapi lebih pada berapa jumlah sinyal yang diterima dam proses transmisi.

Penjelasan Teori Informasi Secara Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi

Teori informasi ini menitikberatkan titik perhatiannya pada sejumlah sinyal yang lewat melalui saluran atau media dalam proses komunikasi. Ini sangat berguna pada pengaplikasian sistem elektrik dewasa ini yang mendesain transmitter, receiver, dan code untuk memudahkan efisiensi informasi.


4. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media --kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.

5. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.


Riset Eksperimen
Riset eksperimen (experimental research) merupakan pengujian terhadap efek media dibawah kondisi yang dikontrol secara hati-hati. Walaupun penelitian yang menggunakan riset eksperimen tidak mewakili angka statistik secara keseluruhan, namun setidaknya hal ini bisa diantisipasi dengan membagi obyek penelitian ke dalam dua tipe yang berada dalam kondisi yang berbeda.
Riset eksperimen yang paling berpengaruh dilakukan oleh Albert Bandura dan rekan-rekannya di Stanford University pada tahun 1965. Mereka meneliti efek kekerasan yang ditimbulkan oleh tayangan sebuah film pendek terhadap anak-anak. Mereka membagi anak-anak tersebut ke dalam tiga kelompok dan menyediakan boneka Bobo Doll, sebuah boneka yang terbuat dari plastik, di setiap ruangan. Kelompok pertama melihat tayangan yang berisi adegan kekerasan berulang-ulang, kelompok kedua hanya melihat sebentar dan kelompok ketiga tidak melihat sama sekali.
Ternyata setelah menonton, kelompok pertama cenderung lebih agresif dengan melakukan tindakan vandalisme terhadap boneka Bobo Doll dibandingkan dengan kelompok kedua dan ketiga. Hal ini membuktikan bahwa media massa memiliki peran membentuk karakter khalayaknya.
Kelemahan metode ini adalah berkaitan dengan generalisasi dari hasil penelitian, karena sampel yang diteliti sangat sedikit, sehingga sering muncul pertanyaan mengenai tingkat kemampuannya untuk diterapkan dalam kehidupan nyata (generalizability). Kelemahan ini kemudian sering diusahan untuk diminimalisir dengan pembuatan kondisi yang dibuat serupa mungkin dengan keadaan di dunia nyata atau yang biasa dikenal sebagai ecological validity Straubhaar dan Larose, 1997 :415).

Survey
Metode survey sangat populer dewasa ini, terutama kemanfaatannya untuk dimanfaatkan sebagai metode dasar dalam polling mengenai opini publik. Metode survey lebih memiliki kemampuan dalam generalisasi terhadap hasil riset daripada riset eksperimen karena sampelnya yang lebih representatif dari populasi yang lebih besar. Selain itu, survey dapat mengungkap lebih banyak faktor daripada manipulasi eksperimen, seperti larangan untuk menonton tayangan kekerasan seksual di televisi dan faktor agama. Hal ini akan diperjelas dengan contoh berikut.

Riset Ethnografi
Riset etnografi (ethnografic research) mencoba melihat efek media secara lebih alamiah dalam waktu dan tempat tertentu. Metode ini berasal dari antropologi yang melihat media massa dan khalayak secara menyeluruh (holistic), sehingga tentu saja relatif membutuhkan waktu yang lama dalam aplikasi penelitian.



6. Teori Agenda Setting

Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw (1972). Asumsi teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Jadi apa yang dianggap penting media, maka penting juga bagi masyarakat. Dalam hal ini media diasumsikan memiliki efek yang sangat kuat, terutama karena asumsi ini berkaitan dengan proses belajar bukan dengan perubahan sikap dan pendapat.

7. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa

Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial. Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.

2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.


8. Teori Uses and Gratifications (Kegunaan dan Kepuasan)

Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut. Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan alternatif untuk memuaskan kebutuhannya.

Elemen dasar yang mendasari pendekatan teori ini (Karl dalam Bungin, 2007): (1) Kebutuhan dasar tertentu, dalam interaksinya dengan (2) berbagai kombinasi antara intra dan ekstra individu, dan juga dengan (3) struktur masyarakat, termasuk struktur media, menghasilkan (4) berbagai percampuran personal individu, dan (5) persepsi mengenai solusi bagi persoalan tersebut, yang menghasilkan (6) berbagai motif untuk mencari pemenuhan atau penyelesaian persoalan, yang menghasikan (7) perbedaan pola konsumsi media dan ( perbedaan pola perilaku lainnya, yang menyebabkan (9) perbedaan pola konsumsi, yang dapat memengaruhi (10) kombinasi karakteristik intra dan ekstra individu, sekaligus akan memengaruhi pula (11) struktur media dan berbagai struktur politik, kultural, dan ekonomi dalam masyarakat.


9. Teori The Spiral of Silence

Teori the spiral of silence (spiral keheningan) dikemukakan oleh Elizabeth Noelle-Neuman (1976), berkaitan dengan pertanyaan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat umum ditentukan oleh suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa, komunikasi antar pribadi, dan persepsi individu tentang pendapatnya dalam hubungannya dengan pendapat orang-orang lain dalam masyarakat.


10. Teori Konstruksi sosial media massa

Gagasan awal dari teori ini adalah untuk mengoreki teori konstruksi sosial atas realitas yang dibangun oleh Peter L Berrger dan Thomas Luckmann (1966, The social construction of reality. A Treatise in the sociology of knowledge. Tafsir sosial atas kenyataan: sebuah risalah tentang sosisologi pengetahuan). Mereka menulis tentang konstruksi sosial atas realitas sosial dibangun secara simultan melalui tiga proses, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Proses simultan ini terjadi antara individu satu dengan lainnya di dalam masyrakat. Bangunan realitas yang tercipta karena proses sosial tersebut adalah objektif, subjektif, dan simbolis atau intersubjektif.


11. Teori Difusi Inovasi

Teori difusi yang paling terkemuka dikemukakan oleh Everett Rogers dan para koleganya. Rogers menyajikan deksripsi yang menarik mengenai mengenai penyebaran dengan proses perubahan sosial, di mana terdiri dari penemuan, difusi (atau komunikasi), dan konsekwensi-konsekwensi. Perubahan seperti di atas dapat terjadi secara internal dari dalam kelompok atau secara eksternal melalui kontak dengan agen-agen perubahan dari dunia luar. Kontak mungkin terjadi secara spontan atau dari ketidaksengajaan, atau hasil dari rencana bagian dari agen-agen luar dalam waktu yang bervariasi, bisa pendek, namun seringkali memakan waktu lama.
Dalam difusi inovasi ini, satu ide mungkin memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat tersebar. Rogers menyatakan bahwa pada realisasinya, satu tujuan dari penelitian difusi adalah untuk menemukan sarana guna memperpendek keterlambatan ini. Setelah terselenggara, suatu inovasi akan mempunyai konsekuensi konsekuensi – mungkin mereka berfungsi atau tidak, langsung atau tidak langsung, nyata atau laten (Rogers dalam Littlejohn, 1996 : 336).

12. Teori Kultivasi


Program penelitian teoritis lain yang berhubungan dengan hasil sosiokultural komunikasi massa dilakukan George Garbner dan teman-temannya. Peneliti ini percaya bahwa karena televisi adalah pengalaman bersama dari semua orang, dan mempunyai pengaruh memberikan jalan bersama dalam memandang dunia. Televisi adalah bagian yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari kita. Dramanya, iklannya, beritanya, dan acara lain membawa dunia yang relatif koheren dari kesan umum dan mengirimkan pesan ke setiap rumah. Televisi mengolah dari awal kelahiran predisposisi yang sama dan pilihan yang biasa diperoleh dari sumber primer lainnya. Hambatan sejarah yang turun temurun yaitu melek huruf dan mobilitas teratasi dengan keberadaan televisi. Televisi telah menjadi sumber umum utama dari sosialisasi dan informasi sehari-hari (kebanyakan dalam bentuk hiburan) dari populasi heterogen yang lainnya. Pola berulang dari pesan-pesan dan kesan yang diproduksi massal dari televisi membentuk arus utama dari lingkungan simbolis umum.

Garbner menamakan proses ini sebagai cultivation (kultivasi), karena televisi dipercaya dapat berperan sebagai agen penghomogen dalam kebudayaan. Teori kultivasi sangat menonjol dalam kajian mengenai dampak media televisi terhadap khalayak. Bagi Gerbner, dibandingkan media massa yang lain, televisi telah mendapatkan tempat yang sedemikian signifikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mendominasi “lingkungan simbolik” kita, dengan cara menggantikan pesannya tentang realitas bagi pengalaman pribadi dan sarana mengetahui dunia lainnya (McQuail, 1996 : 254)


Referensi :

* Fisher, B. Aubrey, 1986, Teori-teori Komunikasi. Penyunting: Jalaluddin Rakhmat, Penerjemah: Soejono Trimo. Bandung: Remaja Rosdakarya.

* Mulyana, Dedy, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif (Paradigma Baru Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya). Bandung: Remaja Rosdakarya.

* Buku, jurnal, dan sumber dari internet yang relevan.

TEORI MOTIVASI

TEORI MOTIVASI


• Motif Status (Status Motive) Merupakan kebutuhan manusia untuk mencapai atau menduduki tingkatan tertentu di dalam sebuah kelompok, organisasi atau masyarakat. Parsons, seorang ahli sosiologi menyimpulkan adanya beberapa sumber status seseorang yaitu : 1. Keanggotaan di dalam sebuah keluarga. Misalnya, seorang anggota keluarga yang memperoleh status yang tinggi oleh karena keluarga tersebut mempunyai status yang tinggi di lingkungannya. 2. kualitas perseorangan yang termasuk dalam kualitas perseorangan antara lain karakteristik fisik, usia, jenis kelamin, kepribadian. 3. Prestasi yang dicapai oleh seseorang dapat mempengaruhi statusnya. Misalnya, pekerja yang berpendidikan, berpengalaman, mempunyai gelar, dsb. 4. Aspek materi dapat mempengaruhi status seseorang di dalam lingkungannya. Misalnya, jumlah kekayaan yang dimiliki oleh seseorang. 5. Kekuasaan dan kekuatan (Autoriry and Power). Dalam suatu organisasi, individu yang memiliki kekuasaan atau kewenangan yang formal akan memperoleh status yang lebih tinggi dibandingkan dengan individu-individu yang ada di bawahnya. Selain dari teori-teori di atas, Teori Motivasi itu juga dapat dirumuskan kembali menjadi 3 kelompok, yaitu : A. Teori Kepuasan ( Content Theory )
B. Teori Proses ( Process Theory )
C. Teori Pengukuhan ( Reinforcement Theory )
A. Teori Kepuasan ( Content Theory ) Pada dasarnya Teori ini lebih didekatkan pada factor – factor kebutuhan dan kepuasan individu yang menyebabkannya bertindak dan berperilaku dengan cara tertentu. Hal yang memotivasi semangat bekerja seseorang adalah untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan material maupun nonmaterial yang diperolehnya dari hasil pekerjaannya. Jika kebutuhan dan kepuasannya semakin terpenuhi maka semangat kerjanya pun akan semakin baik pula. Jadi pada kesimpulannya, seseorang akan bertindak (bersemangat bekerja) untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan (Inner Needs) dan kepuasannya. Misalnya mahasiswa A ingin lulus dengan IPK 3,8. Dia akan terdorong untuk lebih giat belajar dibandingkan dengan mahasiswa B yang ingin lulus dengan IP 2,8. Teori kepuasan (Content Theory) ini banyak dikenal antara lain : 1. Teori Motivasi klasik oleh F.W. Taylor. 2. Maslow’s Need Hierarchy Yheory (A Theory of Human Motivation) oleh A.H. Maslow.
3. Herzberg’s Two Factor Theory oleh Frederick Herzberg.
4. Mc. Clelland’s Achievement Motivation Theory oleh Mc.Clelland.
5. Existence, Relatedness and Growth (ERG) Yheory oleh Alderfer.
6. Teori Motivasi Human Relations
7. Teori Motivasi Claude S. George
1. Teori Motivasi Klasik Teori ini dikemukakan oleh Frederik Winslow Taylor. Menurutnya, motivasi para pekerja itu hanya untuk dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan biologis saja. Sedangkan kebutuhan biologis itu sendiri adalah kebutuhan yang diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup seseorang. 2. Maslow’s Need Hierarchy Theory Teori ini dikemukakan oleh A.H. Maslow tahun 1943. Teori ini juga merupakan kelanjutan dari Human Science Theory Elton Mayo (1880-1949) yang menyatakan bahwa kebutuhan dan kepuasaan seseorang itu jamak yaitu kebutuhan biologis dan psikologis berupa material dan nonmaterial. Dasar Maslow’s Need Hierarchy Theory : a. Manusia adalah makhluk sosial yang berkeinginan. Ia selalu menginginkan lebih banyak. Keinginan ini terus menerus, baru berhenti jika akhir hayatnya tiba. b. Suatu kebutuhan yang telah dipuaskan tidak menjadi alat motivasi bagi pelakunya, hanya kebutuhan yang belum terpenuhi yang menjadi alat motivasi. Ada beberapa macam kebutuhan, antara lain : - Physiological Needs Physiological Needs (kebutuhan fisik = biologis) yaitu kebutuhan yang diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup seseorang, seperti makan, minum, udara, perumahan dan lain-lainnya. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan fisik ini merangsang seeorang berperilaku dan bekerja giat.
1. Kebutuhan aktualisasi diri tidak dapat dipenuhi dari luar. Pemenuhannya hanya berasarkan keinginan atas usaha individu itu sendiri. 2. Aktualisasi diri berhubungan dengan pertumbuhan seorang individu. Kebutuhan ini berlangsung terus-menerus terutama sejalan dengan meningkatkan jenjang karier seorang individu. Dari uraian di atas, Maslow’s Need Hierarchy Theory ini mempunyai kebaikan dan kelemahan, sebagai berikut : Kebaikannya: 1. Teori ini memberikan informasi bahwa kebutuhan manusia itu jamak (material dan nonmaterial) dan bobotnya bertingkat-tingkat pula. 2. Manajer mengetahui bahwa seseorang berperilaku atau bekerja adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan (material dan nonmaterial) yang akan memberikan kepuasaan baginya. 3. Kebutuhan manusia itu berjenjang sesuai dengan kedudukan atau sosial ekonominya. Seseorang yang berkedudukan rendah (sosial ekonomi lemah)cenderung dimotivasi oleh material, sedang orang yang berkedudukan tinggi cenderung dimotivasi oleh nonmaterial. 4. Manajer akan lebih mudah memberikan alat motivasi yang paling sesuai untuk merangsang semangat bekerja bawahannya. Kelemahannya: Menurut teori ini kebutuhan manusia itu adalah bertingkat-tingkat atau hierarkis, tetapi dalam kenyataannya manusia menginginkan tercapai sekaligus dan kebutuhan itu merupakan siklus, seperti lapar-makan-lapar lagi-makan lagi dan seterusnya.erzberg’s Two Factors Teory Teori Motivasi Dua Faktor atau Teori Motivasi Kesehatan atau Faktor Higienis. Menurut teori ini motivasi yang ideal yang dapat merangsang usaha adalah peluang untuk melaksanakan tugas yang lebih membutuhkan keahlian dan peluang untuk mengembangkan kemampuan. Ada 3 hal penting berdasarkan penelitian Herzberg yang harus diperhatikan dalam motivasi bawahan yaitu : 1. Hal-hal yang mendorong karyawan adalah pekerjaan yang menantang yang mencakup perasaan untuk berprestasi, bertanggung jawab, kemajuan dapat menikmati pekerjaan itu sendiridan adanya pengakuan atas semuanya itu. 2.Hal-hal yang mengecewakan karyawan adalah terutama faktor yang bersifat embel-embel saja pada pekerjaan, peraturan pekerjaan, penerangan, istirahat, sebutan jabatan, hak, gaji, tunjangan, dan lain-lain. 3.Karyawan kecewa, jika peluang untuk berprestasi terbatas. Mereka akan menjadi sensitif pada lingkungannya serta mulai mencari-cari kesalahan. Herzberg menyatakan bahwa orang dalam melaksanakan pekerjaannya dipengaruhi oleh dua faktor yang merupakan kebutuhan, yaitu : a. Maintenance Factors Adalah faktor-faktor pemeliharaan yang berhubungan dengan hakikat manusia yang ingin memperoleh ketentraman badaniah. Kebutuhan kesehatan ini merupakan kebutuhan yang berlangsung terus-menerus, karena kebutuhan ini akan kembali pada titik nol setelah dipenuhi. b. Motivation Factors Adalah faktor motivator yang menyangkut kebutuhan psikologis seseorang yaitu
perasaan sempurna dalam melakukan pekerjaan. Factor motivasi ini berhubungan dengan
penghargaan terhadap pribadi yang berkaitan langsung denagn pekerjaan.
4. Mc. Clelland’s Achievment Motivation Theory Mc. Clelland’s achievment Motivation Theory atau Teori Motivasi Prestasi dikemukakan oleh David Mc.Clelland. Teori ini berpendapat bahwa karyawan mempunyai cadangan energi potensial. Energi ini akan dimanfaatkan oleh karyawan karena didorong oleh kekuatan motif dan kebutuhan dasar yang terlibat, harapan keberhasilannya, dan nilai insentif yang terlekat pada tujuan. Mc. Clelland mengelompokan 3 kebutuhan manusia yang dapat memotivasi gairah bekerja seseorang, yaitu : - Kebutuhan akan Prestasi ( Need for Achievment ) - Kebutuhan akan Afiliasi ( Need for Affiliation ) - Kebutuhan akan Kekuasaan ( Need for Power ) 5. ERG Theory Alderfer Existence, relatednes, and Growth ( ERG ) Theory ini dikemukakan oleh Clayton Alderfer seorang ahli dari Yale University. Teori ini juga merupakan penyempurnaan dari

TEORI EVOLUSI CHARLES DARWIN

PENGENALAN

LATAR BELAKANG CHARLES DARWIN

Charles Darwin ialah seorang pakar penyelidik alam semulajadi lebih dikenali sebagai pengarang buku yang terkenal " The Origin Of Species" .Beliau dilahirkan pada tahun 1809 di bandar Shrewsbury dari sebuah keluarga mewah.Bapanya adalah seorang tabib yang terkemuka manakala datuknya ,Eramus Darwin juga seorang tabib yang terkenal dan ahli falsafah yang telah banyak menulis mengenai alam .

Darwin sejak kecil lagi amat mencintai alam semulajadi dan suka memerhatikan haiwan-haiwan dan tumbuhan yang ditemuinya.Beliau seorang yang sabar dan tekun.Sifat-sifat inilah yang akhirnya membawa beliau kepada kejayaan sebagai seorang penyelidik alam semulajadi yang terkenal di dunia sains.

Di Bahia Blanca,Darwin mengambil langkah yang pertama dalam teori evolusinya .Beliau telah menjumpai banyak rangka-rangka haiwan yang melekat pada batu,termasuk juga fosil Megatherium.Kemana sahaja dia pergi sentiasa memerhatikan jasad hidupan disekelilingnya dengan teliti.Di samping itu beliau mengumpulkan spesimen-spesimen yang kecil dan senang disimpan.Dari Amerika Selatan beliau belayar keutara ,Pulau Galapagos.Beliau dapat melihat adanya persamaan antara burung-burung di Pulau Galapagos dengan burung-burung di Amerika Selatan yang jaraknya kurang lebih 600 batu.Ketika beliau kembali ke England pada tahun 1837,banyaklah masalah yang menjadi persoalan dan memulakan dengan penyelidikkan dan tulisan –tulisannya secara senyap.

Masyarakat di kurun ke 17 percaya bahawa bumi ini terbentuk pada kira-kira 4000 tahun sebelum zaman Kristian.Masa tersebut terlalu singkat untuk proses evolusi boleh berlaku dan menghasilkan beranika ragam hidupan.

TEORI EVOLUSI

Teori evolusi dalam Sains Moden digambarkan sebagai teori yang menyatakan bahawa manusia berasal daripada binatang ,khususnya dari binatang yang berupa mawas manusia.Darwin dalam bukunya bertajuk "The Origin Of species"(Asal-Usul Jenis-Jenis Haiwan ).Beliau mengutarakan satu saranan bahawa semua makhluk yang hidup telah wujud hasil daripada proses evolusi daripada satu atau beberapa nenek moyang.Teori beliau menumpukan perhatian kepada bagaimana bentuk haiwan yang simpel berevolusi untuk menjadi bentuk yang kompleks.Beliau merumuskan pengalaman-pengalamannya bahawa semua jenis binatang berasal dari ameba,sejenis haiwan yang mempunyai satu sel.Bermakna beliau percaya bahawapada mulanya Pencipta mencipta satu atau beberapa bentuk organisma yang simpel.Dengan proses pertarungan tabii,organisma yang kompleks telah dihasilkan ,yang penting disini ialah Darwin percaya bahawa organisma-organisma atau spesis-spesis yang kompleks berhasil dari nenek moyang yang sama iaitu spesis yang simpel.

Darwin sendiri sedar bahawa rekod-rekod fosil tidak menyokong lamunannya tetapi menyimpan harapan bahawa penyelidikkan seterusnya akan mengisi kekosongan tersebut.

ASAS HIPOTESIS DARWIN

Hipotesis evolusi menyarankan bahawa semua yang sedang atau telah hidup berasal daripada organisma yang lebih rendah atau kurang sempurna melalui proses turunan disertai dengan perubahan.Bukti-bukti yang diutarakan oleh Darwin adalah seperti berikut menurut keutamaannya.

Bukti-Bukti Utama ialah :

  1. Di antara individu-individu kebanyakkan spesis,terdapat berbagai variasi dan perubahan .Variasi ini sangat jelas di kalangan haiwan ternak dan tumbuhan pertanian.
  2. Dalam perjuangan hidup ,organisma (haiwan atau tumbuhan) yang akan terus hidup ialah yang paling mampu untuk mempertahankan diri atau menyesuaikan diri dengan keadaan iklim dan suasana sekitarnya.Organisma-organisma yang terbaik itu akan memindahkan baka-bakanya kepada keturunannya secara proses seleksi tabii.
  3. Mutasi dan pemencilan memain peranan yang penting untuk mewujudkan sesuatu spesis yang baru.
  4. Rekod-rekod fosil dari zaman purba yang dijumpai di lapisan geologi telah memberi bukti bahawa evolusi telah berlaku.

BUKTI-BUKTI SAMPINGAN

a) Persamaan yang dapat dilihat dari peringkat –peringkat "embrio" ke peringkat "fetus" antara organisma –organisma yang jelas berbeza pada peringkat dewasa.

b) Kebolehan untuk menjenis organisma-organisma dalam kelas-kelas tertentu menurut ke turunan dan peringkat-peringkat kesempurnaan.

  1. Adanya anggota-anggota (organ) yang dianggap sebagai tidak berkembang .Anggota tersebut telah disangka sebagai turunan anggota yang berperingkat lebih rendah di mana anggota itu didapati dalam keadaan yang sempurna dan sangat berguna.

VARIASI DIVERSIFIKASI DAN DIFERENSIASI

Di dalam sesuatu spesis terdapat banyak variasi yang selalu disebut sebagai diversifikasi .Takrif istilah "spesis" sebagaimana lazim digunakan ialah organisma-organisma yang meliputi suatu populasi .Satu dari ciri-ciri penting hipotesis evolusi ialah organisma-organisma yang lebih sempurna muncul atau berasal daripada makhluk yang lebih sederhana atau dengan erti yang lain evolusi mencari penjelasan mengenai terjadinya jenis-jenis baru.Masalahnya ialah diversifikasi dan variasi-variasi yang lazim diutarakan untuk menyokong hipotesis evolusi adalah perubahan-perubahan yang terdapat dalam lingkungan sesuatu spesis iaitu dalam bidang mendatar,sedangkan evolusi merupakan perubahan yang melompat dari satu jenis ke satu jenis di tingkat yang lebih tinggi iaitu dalam bidang menegak.

Evolusi mikro adalah berkenaan perubahan-perubahan dan variasi-variasi yang terdapat dalm sesuatu organisma dan boleh dilihat secara eksperimen.Perubahan-perubahan tersebut adalah kecil dan terbatas dalam lingkungan sesutu spesis sahaja.Contohnya ,dari satu jenis lalat buah-buahan yang bernama Dropsophila melanogaster dan berbagai macam variasi boleh diperolehi secara eksperimen,tetapi variasi-variasi tersebut tetap termasuk dalam keluarga Drosophila dan tidak melintas batasnya sehingga terjelma suatu jenis yang baru.Teori evolusi juga mengutarakan bahawa bentuk leher zirafah itu sebagai satu contoh seleksi tabii.Hipotesisnya ialah ,leher zirafah itu menjadi panjang sedikit demi sedkit.Sekalipun hipotesisnya ini benar,zirafah itu masih mendatar iaitu kita masih belum melihat penjelmaan spesis yang baru tetapi hanya mendapat bentuk-bentuk variasi dan diferisiasi dikalangan keluarga zirafah.

Sebaliknya ,evolusi makro memperlihatkan perubahan secara besar-besaran yang dikatakan pernah terjadi dalam sejarah kehidupan.Perubahan-perubahan yang besar itulah yang disangka menyebabkan terjelmanya sesuatu spesis yang baru.Masalahnya ialah perubahan itu tidak dapat dilihat melalui metod-metod eksperimen tetapi hanya sebagai hipotesis atau andaian sahaja.

MUTASI DAN AKIBATNYA

Penganut Teori evolusi menyarankan bahawa daya penggerak dalam perkembangan evolusi ialah proses mutasi.Mutasi adalah satu perubahan yang terjadi dengan mendadak dan ada yang boleh diwariskan kepada keturunanya tetapi keturunan itu pada kebiasaannya tidak boleh menyesuaikan diri dengan keaadaan sekitar.Umpamanya kebanyakkan variasi-variasi tumbuhan pertanian dan haiwan ternakan adalah akibat mutasi,tetapi bentuk seperti itu selalunya dihapuskan oleh seleksi tabii.Ini adalah oleh kerana mutasi pada lazimnya tidak dapat menyesuaikan diri kepada keadaan sekitarnya.Ianya tidak membawa perubahan yang beransur iaitu sedikit demi sedikit bagi sesuatu anggota tetapi berhenti dan terbatas sebagaimana sifat itu dilihat pada mulanya.Ini adalah bertentangan dengan kepercayaan Darwin bahawa evolusi itu adalah sutu proses yang beransur membawa perubahan kepada sesuatu sifat yang berguna sedikit demi sedikit dalam jangka masa yang panjang hingga terjelma spesis yang baru.

Sungguhpun demikian pada akhir-akhir ini para ahli sains telah berjaya membuktikan bahawa ada beberapa mutasi yang berguna dan yang tidak berubah secara mendadak boleh berlaku khasnya diperingkat mikro organisma.Contohnya,kultur bakteria colon (Escherichia Coli) yang diserang oleh bakteria fages didapati beberapa strain rintangan bakteria itu,akibatnya mutasi yang boleh mempertahankan diri dari pembinasaan oleh bakteriofages.Strain rintangan itu terjelma secara mutasi dengan kadar satu dalam 50 juta generasi-generasi sel,tidak kira samada diserang oleh bakteriofages atau tidak.Oleh kerana itu paraahli sains menyarankan bahawa mutasi yang brguna kepada seleksi tabii untuk perkembangan evolusi,ialah mutasi yang tidak menunjukkan perubahan mendadak .

REKOD-REKOD FOSIL

Untuk membuktikan bahawa proses evolusi telah berlaku kenyataan dari sejarah adalah diperlukan dan ianya hanya boleh diperolehi dari fosil-fosil.Rekod-rekodfosil tidak menunjukkan siri-siri fosil yang berturutan dimana terdapat perubahan yang beransurdari bentuk yang mudah ke bentuk yang kompleks.Challinor seorang ahli geologi yang terkenal dalan bukunya "Darwin’s Biological Work" (1959) mengakui bahawa rekod-rekod fosil hanya menyokong sebahagian evolusi tetapi rekod tersebut juga menyokong ciptaan secara bersendirian dan bebas.Seterusnay beliau menyatakan bahawa bukti yang jelas belum ada untuk menunjukkan evolusi telah berlaku.

Untuk mempertahankan teori-teorinya ,beliau telah mengemukakan satu jenis haiwan dari fosil bernama Archeopteryx,walaubagaimanapun setelah diselidiki ,para ahli sains berpendapat bahawa haiwan itu tidak berupa rantai perhubungan antara reptilia dan burung tetapi tetap termasuk dalam jenis burung.Nenek moyang dan keturunannya tidak diketahui Ada pula yang menyarankan bahawa rantai perhubungan antara amfibia dan reptilia ialah Seymouria.

DALIL SAMPINGAN

EMBRIOLOGI

Antara dalil-dalil sampingan yang penting yang diutarakan ialah persamaan yang dapat dillihat pada taraf kandungan hingga perubahan sudah mulai terbentuk sebelum organisma itu lahir.Pada suatu peringkat kandungan ,embrio manusia hampir serupa dengan embrio haiwan seperti ikan atau monyet.Umpamanya pada peringkat itu manusia mempunyai ekor yang kecil dan tertentu ,oleh itu Huxley dan rakan-rakannya berpendapat bahawa manusia pada suatu masa yang lampau telah melalui peringkat berekor dalam evolusinya.Tetapi ini adalah suatu sangkaan sahaja dan tidak sama sekali memberi bukti bahawa evolusi telah berlaku.

PENJENISAN MENGIKUT KETURUNAN DAN PERSAMAAN

Menurut Darwin ,Sistem klasifikasi tabii yang benar perlu mengikut geonologi iaitu menurut aliran keturunan dari bentuk yang kurang sempurna, oleh itu sistem klafikasi Tabii telah dianggap sebagai suatu bukti yang menyokong evolusi .tetapi berasas kepada teori Darwin,evolusi sebenarnya tidak dipandu oleh sebarang kudrat tetapi adalah akibat seleksi tabii dan bergerak atas variasi kecil secara kebetulan .Proses tersebut berlaku tanpa sebarang pengecualian bagi semua haiwan dan tumbuhan. Jika ini benar kita tidak berharap mendapat kan sedikit sahaja pelan bentuk asas yang sama tetapi inilah yang didapati. dunia haiwan boleh dibahagikan kepada sepuluh kumpulan filum-filum utama mengikut bentuk. Bagi keseluruhan Taksonomi ,dari susunan yang telah dibuat kelihatan teratur sebab adanya perbezaan jelas dan mendadak. Tiap-tiap filum terpisah dengan sesuatu kekosongan iaitu tidak ada bentuk peralihan .

Darwin cuba menjelaskan masalah ini dengan mengatakan bahawa organisma yang berupa rantai perhubungan tidak stabil dan dihapuskan oleh seleksi tabii.Ini bermakna bahawa bentuk-bentuk yang ada sekarang bukannya rantai perhubungan tetapi bentuk pengkhususan yang tidak akan berubah lagi.

Pada lazimnya didapati teori evolusi mengambarkan perhubungan antara suatu jenis haiwan dengan yang lain serta pokok keturunannya.Gambaran yang diutarakan itu boleh menimbulkan beberapa masalah pokok.Menurut teori evolusi tiap-tiap jenis haiwan itu adalah dalam proses evolusi keperingkat yang lebih sempurna.Oleh kerana itu bentuk haiwan serta manusia yang ada pada masa ini adalah dalam bentuk peralihan dan akan berubah ke bentukyang lebih sempurna.

ANGGOTA YANG TIDAK BERKEMBANG

Ada beberapa organ yang dikatakan tidak berkembang boleh didapati pada beberapa jenis haiwan khususnya tulang pangkal paha yang tidak berkembang pada ikan paus.Huxley dan rakan-rakan telah berpendapat bahawa ini adalah satu bukti untuk menyokong teori evolusi tetapi seorang ahli biologi yang menentang pendapat ini mengutarakan tiga sebab adanya anggota tidak berkembang itu iaitu :

  1. Anggota-anggota tersebut diturunkan Anggota tersebut memainkan peranan penting dalam proses membesar.
  2. Kita tidak ada bukti bahawa dari nenek moyangnya di mana anggota-anggota itu berkembang dengan sempurna

c) Jika anggota itu wujud sekarang ini tidak bermaksud bahawa anggota itu telah wujud pada masa yang lampau kerana musabab yang sedang berlaku boleh menghasilkan anggota itu.

Antara misalan-misalan lain untuk menyokong teori evolusi yang diutarakan oleh pengikutnya ialah anggota-anggota yang dikatakan tidak berkembang serta mempunyai fungsi yang sama seperti kelenjar susu(mammary gland) dan usus buntu (appendix) manusia.

KESIMPULAN

Keseluruhannya melalui teori evolusi, Darwin membuat kesimpulan bahawa dia tidak pernah mengenal teori mutasi yang memungkinkan adanya perubahan mengejut pada keturunan. Beliau hanya percaya hanya alam sekitar sahaja yang boleh menimbulkan modifikasi yang disampaikan oleh plasma darah. Dari sifat analogi haiwan dan tumbuhan Darwin juga yakin bahawa organisma hidup itu berasal dari satu moyang .Ini telah diperkuatkan oleh penemuan beliau sendiri bahawa haiwan berasal dari proses yang serupa dan mempunyai keserupaan bentuk.

BIBLIOGRAFI

Sulaiman Haji Nordin & Suzanah Abdullah. 1978. TEORI EVOLUSI Suatu fakta Atau Asas Ideologi. Akademi Sains Islam Malaysia.

R.E Soeriaatmadja ,1973 .Makna Evolusi Bagi Manusia .Jabatan Sains Hayat UKM.

Sulaiman Haji Nordin,1997 .Sejarah Pemikiran ; Sumber Ilmu ,Perbandingan Ideologi Dan ‘Order Baru Dunia’. Pusat Pengajian Umum UKM.

Marston Bates,Manusia Dengan Alamnya,Dewan Bahasa Dan Pustaka ,1979.

Charles Darwin ,Richard E.Leakey,Origin Of Species.

SEKILAS TENTANG TEORI KEPRIBADIAN SIGMUND FREUD DAN APLIKASINYA DALAM PROSES BIMBINGAN

works. One of his famous works is the theory about Psychoanalysis. In this theory, Freud
states several key concepts: 1) Perception about human behaviour. Freud states that human
behaviour is determined by the irrational power which is not aware of biological motivation
and motivation of certain psychological sexual instinct at the first six years of life; 2) the
structure of human personality consists of idea, ego and superego; 3) consciousness and
unconsciousness; 4) worries; 5) mechanism how to defend ego; and 6) the development of
individuality. This article tries to look at the six key concepts above and its application to
counseling.

Sigmund Freud is a prominent figure who is very creative and productive in writing his
Riwayat hidup Sigmund Freud

Sigmund Freud yang terkenal dengan Teori Psikoanalisis dilahirkan di Morovia, pada tanggal
6 Mei 1856 dan meninggal di London pada tanggal 23 September 1939. Gerald Corey dalam
Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy” menjelaskan bahwa Sigmund Freud
adalah anak sulung dari keluarga Viena yang terdiri dari tiga laki-laki dan lima orang wanita.
Dalam hidupnya ia ditempa oleh seorang ayah yang sangat otoriter dan dengan uang yang
sangat terbatas, sehingga keluarganya terpaksa hidup berdesakan di sebuah aparterment yang
sempit, namun demikian orang tuanya tetap berusaha untuk memberikan motivasi terhadap
kapasitas intelektual yang tampak jelas dimiliki oleh anak-anaknya.

Sebahagian besar hidup Freud diabdikan untuk memformulasikan dan mengembangkan
tentang teori psikoanalisisnya. Uniknya, saat ia sedang mengalami problema emosional yang
sangat berat adalah saat kreativitasnya muncul. Pada umur paruh pertama empat puluhan ia
banyak mengalami bermacam psikomatik, juga rasa nyeri akan datangnya maut dan fobi-fobi
lain. Dengan mengeksplorasi makna mimpi-mimpinya sendiri ia mendapat pemahaman
tentang dinamika perkembangan kepribadian seseorang.

Sigmunr dikenal juga sebagai tokoh yang kreatif dan produktif. Ia serinmenghabiskan waktunya 18 jam sehari untuk menulis karya-karyanya, dan karya tersebut

terkumpul sampai 24 jilid. Bahkan ia tetap produktif pada usia senja. Karena karya dan
produktifitasnya itu, Freud dikenal bukan hanya sebagai pencetus psikoanalisis yang
mencuatkan namanya sebagai intelektual, tapi juga telah meletakkan teknik baru untuk bisa
memahami perilaku manusia. Hasil usahanya itu adalah sebuah teori kepribadian dan
psikoterapi yang sangat komprehenshif dibandingkan dengan teori serupa yang pernah
dikembangkan.

Psikoanalisa dianggap sebagai salah satu gerakan revolusioner di bidang psikologi yang
dimulai dari satu metode penyembuhan penderita sakit mental, hingga menjelma menjadi
sebuah konsepsi baru tentang manusia. Hipotesis pokok psikoanalisa menyatakan bahwa
tingkah laku manusia sebahagian besar ditentukan oleh motif-motif tak sadar, sehingga Freud
dijuluki sebagai bapak penjelajah dan pembuat peta ketidaksadaran manusia.

Lima karya Freud yang sangat terkenal dari beberapa karyanya adalah: (1) The Interpretation
of dreams (1900), (2) The Psichopathology of Everiday Life (1901), (3) General Introductory
Lectures on Psichoanalysis (1917), (4) New Introductory Lectures on Psichoanalysis(1933)
dan (5) An Outline of Psichoanalysis (1940).

Dalam dunia pendidikan pada masa itu, Sigmund Freud belum seberapa populer. Menurut A.
Supratika, nama Freud baru dikenal pertama kalinya dalam kalangan psikologi akademis pada
tahun 1909, ketika ia diundang oleh G. Stanley Hall, seorang sarjana psikologi Amerika,
untuk memberikan serangkaian kuliah di universitas Clark di Worcester, Massachusetts.
Pengaruh Freud di lingkungan psikologi baru terasa sekitar tahun 1930-an. Akan tetapi
Asosiasi Psikoanalisis Internasional sudah terbentuk tahun 1910, begitu juga dengan lembaga
pendidikan psikoanalisis sudah didirikan di banyak negara.

Persepsi tentang sifat manusia

Menurut Sigmund Freud, perilaku manusia itu ditentukan oleh kekuatan irrasional yang tidak
disadari dari dorongan biologis dan dorongan naluri psikoseksual tertentu pada masa enam
tahun pertama dalam kehidupannya. Pandangan ini menunjukkan bahwa aliran teori Freud
tentang sifat manusia pada dasarnya adalah deterministik. Namun demikian menurut Gerald
Corey yang mengutip perkataan Kovel, bahwa dengan tertumpu pada dialektika antara sadar
dan tidak sadar, determinisme yang telah dinyatakan pada aliran Freud luluh. Lebih jauh
Kovel menyatakan bahwa jalan pikiran itu adalah ditentukan, tetapi tidak linier. Ajaran

psikoanalisis menyatakan bahwa perilaku seseorang itu lebih rumit dari pada apa yang
dibayangkan pada orang tersebut.

Di sini, Freud memberikan indikasi bahwa tantangan terbesar yang dihadapi manusia adalah bagaimana mengendalikan dorongan agresif itu. Bagi Sigmund Freud, rasa resah dan cemas seseorang itu ada hubungannya dengan kenyataan bahwa mereka tahu umat manusia itu akan punah.

Struktur Kepribadian
Dalam teori psikoanalitik, struktur kepribadian manusia itu terdiri dariid, ego dans uper ego.
Id adalah komponen kepribadian yang berisi impuls agresif dan libinal, dimana sistem

kerjanya dengan prinsip kesenangan “pleasure principle”.Ego adalah bagian kepribadian
yang bertugas sebagai pelaksana, dimana sistem kerjanya pada dunia luar untuk menilai
realita dan berhubungan dengan dunia dalam untuk mengatur dorongan-doronganid agar
tidak melanggar nilai-nilaisuper ego. Super ego adalah bagian moral dari kepribadian
manusia, karena ia merupakan filter dari sensor baik- buruk, salah- benar, boleh- tidak sesuatu
yang dilakukan oleh doronganego.

Gerald Corey menyatakan dalam perspektif aliran Freud ortodoks, manusia dilihat sebagai
sistem energi, dimana dinamika kepribadian itu terdiri dari cara-cara untuk mendistribusikan
energi psikis kepada id, ego dan super ego, tetapi energi tersebut terbatas, maka satu diantara
tiga sistem itu memegang kontrol atas energi yang ada, dengan mengorbankan dua sistem
lainnya, jadi kepribadian manusia itu sangat ditentukan oleh energi psikis yang
menggerakkan.

Menurut Calvil S. Hall dan Lindzey, dalam psikodinamika masing-masing bagian dari
kepribadian total mempunyai fungsi, sifat, komponen, prinsip kerja dinamika dan mekanisme
tersendiri, namun semuanya berinteraksi begitu erat satu sama lainnya, sehingga tidak
mungkin dipisahkan.Id bagian tertua dari aparatur mental dan merupakan komponen
terpenting sepanjang hidup.Id dan instink-instink lainnya mencerminkan tujuan sejati
kehidupan organisme individual. Jadiid merupakan pihak dominan dalam kemitraan struktur
kepribadian manusia.

Menurut S. Hall dan Lindzey, dalam Sumadi Suryabarata, cara kerja masing-masing struktur dalam pembentukan kepribadian adalah: (1) apabila rasaid-nya menguasai sebahagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak primitif, implusif dan agresif dan ia akan

Teori Kepemimpinan

Kajian Teori Kepemimpinan pada hakekatnya untuk menjawab :
a. Why Individual become leaders ?
b. Why Leaders are more effective than others ?

Dalam hubungan ini dapat dikemukakan beberapa teori kepemimpinan sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli.


A. Teori Timbulnya Kepemimpinan

Di antara berbagai teori yang menjelaskan sebab-sebab timbulnya kepemimpinan terdapat tiga teori yang menonjol, yaitu :
1. Teori Keturunan (Heriditary Theory)
2. Teori Kejiwaan (Psychological Theory)
3. Teori Lingkungan (Ecological Theory)

Masing – masing teori dapat dikemukakan secara singkat :

1. Teori Keturunan
Inti daripada teori ini, ialah :
a. Leaders are born not made.
b. Seorang pemimpin menjadi pemimpin karena bakat – bakat yang dimiliki sejak dalam kandungan.
c. Seorang pemimpin lahir karena memamng ditakdirkan. Dalam situasi apapun tetap muncul menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya.

2. Teori Kejiwaan.
a. Leaders are made and not born.
b. Merupakan kebalikan atau lawan dari teori keturunan.
c. Setiap orang bias menjadi pemimpin melalui proses pendidikan dan pengalaman yang cukup.

3. Teori Ekologis
a. Timbul sebagai reaksi terhadap teori genetis dan teori social.
b. Seseorang hanya akan berhasil menjadi seorang pemimpin, apabila pada waktu ahir telah memiliki bakat, dan bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui proses pendidikan yang teratur dan pengalaman.
c. Teori ini memanfaatkan segi-segi positif teori genetis dan teori social.
d. Teori yang mendekati kebenaran.


B. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Sifat

Di tinjau dari segi sejarah, pemimpin atau kepemimpinan lahir sejak nenek moyang, sejak terjadinya hubungan kerjasama atau usaha bersama antara manusia yang satu dengan dengan manusia yang lain untuk menjapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Jadi kepemimpinan lahir bersama – sama timbulnya peradaban manusia.

• Machiavelli
Ia terkenal tentang nasehatnya mengenai kebijaksanaan yang harus dimiliki oleh seorang Perdana Mentri, yaitu antara lain harus mempunyai keahlian dalam :
a. Upacara – upacara ritual, kebaktian keagamaan
b. Peratuaran dan perundang – undangan
c. Pemindahan dan pengangkutan
d. Pemberian honorium/pembayaran dan kepangkatan
e. Upacara – upacara dan adat kebiasaan.
f. Pemindahan pegawai untuk menhindarkan kegagalan
g. Bertani dan pekerjaan lainnya.

• Empuh Prapanca dengan bukunya yang terkenal Negara Kertagama menyebut 15 sifat yang baik yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu:
a. Wijana, sikap bijaksana
b. Mantri wira, sebagai pembela negara sejati
c. Wicaksaning naya, bijaksana dalam arti melihat masa lalu, kemampuan analisa, mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
d. Matanggwan, mendapat kepercayaan yang tinggi dari yang dipimpinnya.
e. Satya bakti haprabu, setia dan bakati kepada atasan (loyalitas).
f. Wakjana, pandai berpidato dan berdiplomasi.
g. Sajjawopasama, tidak sombong, rendah hati, manusiawi.
h. Dhirrottsaha, bersifat rajin sungguh- sungguh kreatif dan penuh inisiatif.
i. Tan-lalana, bersifat gembira, periang.
j. Disyacitra, Jujur terbuka.
k. Tancatrisan, tidak egoistis.
l. Masihi Samastha Bhuwana, bersifat penyayang, cinta alam.
m. Ginong Pratidina, tekun menegakkan kebenaran.
n. Sumantri, sebagai abdi negara yang baik.
o. Ansyaken musuh, mampuh memusnakan setiap lawan.

• Ajaran Hasta Brata.
Hasta Bhrata (delapan pedoman pilihan) yang terdapat dalam kitab Ramayana berisi sifat - sifat positif sebagai pedoman bagi setiap pemimpin adalah :
a. Sifat matahari (surya) Yaitu:
- Menerangi dunia dan memberi kehidupan pada semua mahluk.
- Menjadi penerang selurah rakyat.
- Jujur dan rajin bekerja sehingga negara aman dan sentosa.
b. Sifat bulan (candra) yaitu:
- Memberi penerangan terhadap rakyat yang sedang dalam kegelapan (kesulitan)
- Menerangkan perasaan dan melindungi rakyat sehingga terasa tentram untuk menjalankan tugas masing- masing.
c. Sifat Bintang (kartika) yaitu:
- Menjadi pusat pandangan sumber susila dan budaya, dan menjadi suri tauladan
d. Sifat Awan yaitu :
- Dapat menciptakan kewibawaan
- Tindakan mendorong agar rakyat tetap taat.
e. Sifat Bumi yaitu:
- Ucapanya sederhana.
- Teguh, dan kokoh pendiriannya.
f. Sifat Samudera,yaitu:
- mempunyai pandangan yang luas
- membuat rakyat seia sekata.
g. Sifat Api (Agni) yaitu:
- Menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu.
h. Sifat Angin (Bayu) yaitu :
- terbuka dan tidak ragu – ragu terhadap semua masalah.
- Bersikap adil terhadap siapa pun.

• The Traits and abilities Theory yang dikemukakan oleh stogdill dengan menekan pada kwalitas individu dan terdapat relevansi yang erat antara sifat dan kepemimpinan (capacity, status, participation, responsibility,achievement).


C. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Tingkah Laku

Dengan memusatkan pada ciri-ciri dan gaya yang dimiliki oleh setiap pemimpin yang bersangkutan, mereka yakin akan berhasil dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Sehingga gaya dan ciri-ciri tersebut akan menimbulkan berbagai tipe.

Ada beberapa tipe kepemimpinan.
1. Tipe Otoriter
Tipe ini mempunyai sifat-sifat:
a. Semua kebijaksanaan ditentukan oleh pemimpin
b. Organisasi dianggap milik pribadi pemimpin
c. Segala tugas dan pelaksanaannya ditentukan oleh pemimpin .
d. Kurang ada partisipasi dari bawahan .
e. Tidak menerima kritik, saran dan pendapat bawahan .

2. Tipe Demokratis
a. Semua kebijaksanaan dan keputusan dilakukan sebagai hasil diskusi dan musyawarah .
b. Kebijaksanaan yang akan dating ditentukan melalui musyawarah dan diskusi.
c. Anggota kelompok, bebas bekerjasama dengan anggota yang lain, dan berbagai tugas diserahkan kepada kelompok .
d. Kritik dan pujian bersifat objektif dan berdasarkan fakta-fakta .
e. Pemimpin ikut berpartisipasi dalam kegiatan sebagai anggota biasa .
f. Mengutamakan kerjasama .

3. Tipe Semuanya
a. Kebebasan diberikan sepenuhnya kepada kelompok atau perseorangan di dalam pengambilan kebijaksanaan maupun keputusan .
b. Pemimpin tidak terlibat dalam musyawarah kerja .
c. Kerjasama antara anggota tanpa campur tangan pemimpin .
d. Tidak ada kritik, pujian atau usaha mengatur kegiatan pemimpin .
Di samping ketiga gaya kepemimpinan diatas Sondang P.Siagian, MPA.,Ph.D. mengemukakan tipe pemimpin yang lain, ialah:

4. Tipe Militeristis
a. Lebih sering mempergunakan perintah terhadap bawahan .
b. Perintah terhadap bawahan sangat tergantung pada pangkat dan jabatan .
c. Menyenangi hal-hal yang bersifat formal .
d. Sukar menerima kritik .
e. Menggemari berbagai upacara .

5. Tipe Paternalistik
a. Bersikap melindungi bawahan .
b. Bawahan dianggap manusia yang belum dewasa .
c. Jarang ada kesempatan pada bawahan untuk mengambil inisiatif .
d. Bersikap maha tahu .

6. Tipe Karismatis
a. Mempunyai daya tarik yang besar, oleh karenanya mempunyai pengikut yang besar .
b. Daya tarik yang besar tersebut kemungkinan disebabkan adanya kekuatan gaib (supernature) .

Disamping teori yang telah dikemukakan diatas, ada teori lain yang Dikemukakan oleh W.J. Reddin dalam artikelnya yang berjudul “What Kind of Manager”.
Ada tiga pola dasar yang dapat dipakai untuk menentukan watak atau tipe seorang pemimpin. Ketiga pola dasar tersebut :
1. Berorientasi tugas (task orientation).
2. Berorientasi pada hubungan kerja (Relationship orientation).
3. Berorientasi pada hasil (effectiveness orientation).

Berdasarkan sedikit banyaknya orientasi atau penekanan ketiga hal diatas pada diri seorang pemimpin akan dapat ditentukan delapan tipe pemimpin masing-masing ialah:
1. Deserter
2. Bureaucrat
3. Missionary
4. Developer
5. Autocrat
6. Benevolent autocrat
7. Compromiser
8. Executive

Pemikiran Teori Hukum Murni

Fokus utama teori hukum murni, menurut Hans Kelsen, bukanlah salinan ide transendental yang sedikit banyak tidak sempurna. Teori hukum murni ini tidak berusaha memandang hukum sebagai anak cucu keadilan, sebagai anak dari orang tua yang suci. Teori hukum tampaknya memegang teguh suatu perbedaan yang tegas antara hukum empirik dan keadilan transendental dengan meniadakan keadilan transendental dari perhatian spesifiknya. Teori ini tidak melihat manifestasi dari suatu otorita gaib di dalam hukum, melainkan meninjau suatu teknik sosial spesifik yang didasarkan pada pengalaman manusia; teori hukum murni menolak untuk dijadikan ilmu metafisika hukum. Pada dasarnya, tidak ada perbedaan esensial antara ilmu hukum analitik dan teori hukum murni. Adapun letak perbedaannyam, kedua bidang itu berbeda karena teori hukum murni berusaha untuk melanjutkan metode hukum analitik dengan lebih konsisten dari yang diupayakan Austin dan para pengikutnya.

Usaha yang konsisten ini terutama menyangkut konsep-konsep fundamental, seperti konsep norma hukum di satu pihak dan konsep-konsep hak dan kewajiban hukum di lain pihak. Di Perancis dan Jerman, ilmu hukum disajikan secara berbeda antara hukum dalam pengertian obyektif dan hukum dalam pengertian subyektif, dan terakhir menyangkut hubungan antara hukum dan negara. Teori hukum murni merupakan suatu pemberontakan yang ditujukan terhadap ilmu hukum yang ideologis, yakni yang hanya mengembangkan hukum itui sebagai alat pemerintahan dalam negara-negara totaliter. Teori ini lazim dikaitkan pada mazhab Wina yang tokohnya adalah Hans Kelsen.

Pada dasarnya, pemikiran Kelsen sangat dekat dengan pemikiran Austin. Walaupun Kelsen ketika mulai mengembangkan teori-teorinya, seperti diakui kemudian, sama sekali tidak mengetahui karya Austin. Asal-usul falsafah madzhab Wina sangat berbeda dari Utilitarianisme Austin. Dasar falsafah pemikiran Kelsen adalah Neo Kantialisme, hal ini menghubungkan kelsen dengan inspirasi Neo-Kant dari Stamler dan Delfeccio, tetapi simpulan-simpulan yang ditarik Kelsen dan Madzhab Wina dari dalil-dalil aliran Neo-Kant, secara radikal bertentangan dengan dalil-dalil kedua kedua ahli hukum ini. Stamler menjadi terlibat dalam kesukaran-kesukaran teori hukum murni yang berlaku di seluruh dunia, bersih dari segala sesuatu yang dapat berubah, tetapi masih mampu memberikan gagasan-gagasan yang memberi bimbingan bagi ahli hukum yang mencari keadilan.

Madzhab Wina mengetengahkan dalam teori hukum pencarian pengetahuan yang murni, dalam arti yang paling tidak mengenal kompromi, yakni pengetahuan yang bebas dari naluri, kekerasan dan keinginan. Baik Stamler maupun Del Vecchio mengkombinasikan perbedaan bentuk dan materi dari Kant dengan ideologi hukum; Stamler dengan cita hukum yang semu formal yang ditarik dari etika Kant, Del Vecchio dengan instuisi cita keadilannya yang didasarkan atas kesadaran manusia. Kelsen dan para pengikutnya menolak tiap idealisme hukum seperti itu dan menganggapnya tidak ilmiah. Teori hukum harus murni formal dan di pihak lain hukum pada hakekatnya berbeda dengan alam.

Ilmu hukum adalah ilmu normatif, demikian menurut Kelsen dan hukum itu semata-mata berada dalam kawasan dunia sollen. Karakteristik dari norma adalah sifatnya yang hipotetis, lahir bukan karena alami, melainkan karena kemauan dan akal manusia. Kemauan dan akal ini menelorkan pernyataan yang berfungsi sebagai asumsi dasar. Teori Kelsen dapat dirumuskan sebagai “suatu analisis tentang struktur hukum positif, yang dilakukan seeksak mungkin, suatu analisis yang bebas dari semua pendapat etis atau politis mengenai suatu nilai”. Kelsen pada dasarnya ingin menciptakan suatu ilmu pengetahuan huikum murni, menghilangkan dari semua unsur-unsur yang tidak penting dan memisahkan jurisprudence dari ilmu-ilmu sosial, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum analis denga tegas.

Kelsen juga menolak untuk memberikan definisi hukum sebagai suatu perintah. Oleh karena definisi yang demikian itu mempergunakan pertimbangan-pertimbangan subyektif dan politis, sedangkan yang dikehendaki ilmu pengetahuannya benar-benar objektif. Perspektif Kelsen dalam memandang hukum tidak berusaha menggambarkan apa yang terjadi, tetapi lebih menitik beratkan untuk menentukan peraturan-peraturan tertentu, meletakkan norma-norma bagi tindakan yang harus diikuti orang.

Teori ini boleh dilihat sebagai suatu pengembangan yang amat saksama dari aliran positivisme yang baru saja dibicarakan. Seperti dikatakan di atas, ia menolak ajaran yang bersifat ideologis dan hanya menerima hukum sebagaimana adanya, yaitu dalam bentuk peraturan-peraturan yang ada. Menurut Kelsen, teori hukum murni adalah teori tentang hukum positif. Ia berusaha untuk mempersoalkan dan menjawab pertanyaan; “Apakah hukumnya?” dan bukan “Bagaimanakah hukum yang seharusnya?” Oleh karena titik tolak yang demikian itu, maka Kelsen berpendapat, bahwa keadilan sebagaimana lazimnya dipersoalkan, hendaknya dikeluarkan dari ilmu hukum. Ia adalah suatu konsep ideologis, suatu ideal yang “irasional” (Bodenheimer, 1974:99). Dikatakan olehnya, “Pendapat yang umum dikemukakan mengatakan, bahwa keadilan itu ada, tetapi pendapat itu tidak bisa memberikan batasan yang jelas sehingga menimbulkan suatu keadaan yang kontradiktif. Bagaimanapun keadilan itu tidak dapat dilepaskan dari kehendak (volition) dan tindakan manusia, tetapi ia tidak bisa menjadi subyek pengetahuan. Dipandang dari sudut pengetahuan rasional, yang ada hanya kepentingan-kepentingan”.(Bodenheimer, 1974:99).

Dari uraian di atas dapat diketahui, bahwa ia menghendaki suatu gambaran tentang hukum yang bersih dalam abstraksinya dan ketat dalam logikanya. Oleh karena itulah ia menyampingkan hal-hal yang bersifat ideologis, oleh karena dianggapnya irasional. Teori hukum yang murni juga tidak boleh dicemari oleh ilmu-ilmu politik, sosiologi, sejarah dan pembicaraan tentang etika. Dasar-dasar pokok teori Kelsen adalah sebagai berikut (Friedmann, 1953:113):

1. Tujuan teori tentang hukum, seperti juga setiap ilmu, adalah untuk mengurangi kekalutan dan meningkatkan kesatuan (unity).

2. Teori hukum adalah ilmu, bukan kehendak, keinginan. Ia adalah pengetahuan tentang hukum yang ada, bukan tentang hukum yang seharusnya ada.

3. Ilmu hukum adalah normatif, bukan ilmu alam.

4. Sebagai suatu teori tentang norma-norma, teori hukum tidak berurusan dengan persoalan efektivitas norma-norma hukum.

5. Suatu teori tentang hukum adalah formal, suatu teori tentang cara pengaturan dari isi yang berubah-ubah menurut jalan atau pola yng spesifik.

6. Hubungan antara teori hukum dengan suatu sistem hukum positif tertentu adalah seperti antara hukum yang mungkin dan hukum yang ada.

Ilmu hukum adalah “ilmu normatif”, demikian dinyatakan oleh Kelsen berkali-kali. Hukum itu semata-mata berada dalam kawasan dunia sollen. Ciri hakiki dari norma adalah sifatnya yang hipotetis. Ia lahir bukan karena proses alami, melainkan karena kemauan dan akal manusia. Kemauan dan akal ini menelorkan pernyataan yang berfungsi sebagai asumsi dasar atau permulaan. Dinyatakan, bahwa berbuat begini atau begitu merupakan dalil yang umum dan sebagai kelanjutannya harus diikuti oleh konsekuensi tertentu. Konsekuensi yang demikian itu akan dilaksanakan oleh kehendak manusia sendiri juga. Oleh karena itu salah satu ciri yang menonjol pada teori Kelsen adalah: paksanaan. Setiap hukum harus mempunyai alat atau perlengkapan untuk memaksa ini (Allen, 1958:51).

Bagian lain dari teori Kelsen yang bersifat dasar adalah konsepsinya mengenai Grundnorm, suatu dalil akbar dan tidak dapat ditiadakan, yang menjadi tujuan dari semua jalan hukum, bagaimana berputar-putarnya pun jalan itu (Allen, 1958:51). Dengan demikian, maka dalil akbar yang disebut sebagai Grundnorm itu kecuali berfungsi sebagai dasar, juga sebagai tujuan yang harus diperhatikan oleh setiap hukum atau peraturan yang ada. Semua hukum yang berada dalam kawasan rejim Grundnorm tersebut harus bisa mengait padanya, oleh karena itu ia bisa juga dilihat sebagai induk yang melahirkan peraturan-peraturan hukum dalam suatu tatanan sistem tertentu. Grundnorm ini tidak perlu sama untuk setiap tata hukum; tetapi ia selalu akan ada di situ, apakah dalam bentuk tertulis, ataukah sebagai suatu pernyataan yang tidak tertulis.

Grundnorm ini merupakan semacam bensin yang menggerakkan seluruh sistem hukum. Dialah yang menjadi dasar mengapa hukum itu harus dipetuhi dan dia pula yang memberikan pertanggungjawaban, mengapa hukum di situ harus dilaksanakan. Oleh karena itu ia lebih merupakan suatu dalil daripada peraturan biasa. Dalil itu akan tetap menjadi dasar dari tata hukum manakala orang mempercayai, mengakui dan mematuhinya. Tetapi apabila orang sudah mulai menggugat kebenaran dari dalil akbar tersebut, maka keseluruhan bangunan hukumnya pun akan runtuh. Inilah yang disebut revolusi.

Dalam teori Kelsen, sejak mulai dari kelahiran “hipotesi perdana” (initial hypothesis) yang disebut Grundnorm tersebut, maka proses selanjutnya pun berputarlah sudah. Yang disebut sebagai proses di sisni adalah proses konkretisasi setapak demi setapak, mulai dari norma dasar itu dan penerapannya terhadap situasi tertentu. Proses ini melahirkan Stufentheorie, yaitu yang melihat tata hukum sebagai suatu proses menciptakan sendiri norma-norma, dari mulai norma-norma yang umum sampai kepada yang lebih konkrit, sampai kepada yang paling konkrit. Pada ujung terakhir proses ini, sanksi hukum lalu berupa izin yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau memaksakan suatu tindakan. Dalam hal ini apa yang semula berupa sesuatu yang “seharusnya”, kini telah menjadi sesuatu yang “boleh” dan “dapat” dilakukan (Dias, 1976:503).

Teori Kelsen dapat dirumuskan sebagai “suatu analisis tentang struktur hukum positif, yang dilakukan seeksak mungkin, suatu analisis yang bebas dari semua pendapat (judgements) etik atau politik mengenai nilai” (Allen, 1958:52). Kritik yang ditujukan kepada teori Kelsen yang positivistis, realistis dan murni itu, di antaranya didorong oleh pemikiran, bahwa teori yang demikian itu akan terlalu menekankan pada hukum sebagai konsep-konsep, yang mengutamakan studi terhadap hukum sebagai suatu Deutungsschema yang kait mengait secara logis tanpa cacat dan melupakan nilai kemanusiaannya (Allen, 1958:54). Pengikut-pengikut Kelsen tertentu menghawatirkan, bahwa teori itu akan terjatuh menjadi Begriffsjurisprudenz yang kering. Yang disebut terakhir ini mengembangkan ilmu hukum dari konsep-konsep yang ada melalui suatu penalaran logis semata, sehingga menimbulkan kesan tentang adanya suatu kekuatan dari hukum untuk melakukan suatu ekspansi logis.(Scholten, 1954:61). Ekspansi ini semata-mata didasarkan pada penalaran logis dan tidak memperhatikan segi manusiawi dari konstruksinya, sehingga diperoleh hasil yang secara logis benar, tetapi secara menusiawi mungkin merupakan keanehan.