Desentralisasi dan demokratisasi merupakan dua arus utama perubahan politik di
Indonesia selama lima tahun transisi dan reformasi politik. Secara teoretis antara
desentralisasi dan demokratisasi tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Desentralisasi dan
otonomi daerah tidak hanya berurusan dengan persoalan pembagian kewenangan dan
keuangan dari pusat ke daerah, melainkan juga hendak membawa negara lebih dekat
pada masyarakat atau membuat demokrasi lokal bekerja (akuntabilitas lokal,
transparansi, responsivitas dan partisipasi masyarakat). Voice, akses dan kontrol
masyarakat terhadap pemerintah akan lebih dekat apabila terjadi desentralisasi dan
otonomi daerah. Tanpa demokrasi dan partisipasi, maka desentralisasi dan otonomi
daerah hanya memindahkan sentralisasi dan korupsi dari Jakarta ke daerah, atau hanya
menghasilkan raja-raja kecil di daerah yang lebih mengutamakan pemeliharaan
kekuasaan dan penumpukan kekayaan.
Sebaliknya demokratisasi yang terjadi di level nasional harus didesentralisasikan
ke tingkat lokal. Jika tidak ada desentralisasi, maka sama saja menjauhkan pemerintah
dari masyarakat dan sekaligus mempersempit akses masyarakat dalam proses politik.
Demokratisasi tidak hanya mencakup masalah pemilihan umum nasional atau check and
balances antara DPR dan Presiden yang terjadi di Jakarta, melainkan yang jauh lebih
penting adalah praktik demokrasi di tingkat lokal, termasuk partisipasi masyarakat
dalam urusan publik yang berkenaan dengan hidupnya sehari-hari.
Belajar dari kasus Italia, Robert Putnam, misalnya, membangun argumen yang
kuat bahwa desentralisasi menumbuhkan partisipasi dan tradisi kewargaan di tingkat
lokal. Partisipasi demokratis warga telah membiakkan komitmen warga yang luas
maupun hubungan-hubungan horisontal: kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, dan
solidaritas yang membentuk apa yang disebut Putnam komunitas sipil (civic community).3
Indikator-indikator civic engagement -- solidaritas sosial dan partisipasi massal -- yang
merentang pada gilirannya berkorelasi tinggi dengan kinerja pembangunan ekonomi dan
kualitas kehidupan demokratis. Selama seperempat abad terahir, desentralisasi politik di
1Makalah Disajikan dalam Lokakarya “Wawasan Pembangunan Nasional” yang
diselenggarakan oleh Yayasan Bina Masyarakat Mandiri (YBM2), Bogor, 17-19
September 2003.
2Ketua SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (STPMD) “APMD”
Yogyakarta dan Direktur INSTITUTE FOR RESEARCH AND EMPOWERMENT (IRE)
Yogyakarta.
3Robert Putnam, Making Democracy Work: Civic Tradition in Modern Italy
(Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 1993). Gagasan Putnam tentang
civic community ini sangat dipengaruhi oleh repiblikenisme dan pemikiran Tocqueville
ketika dia mengkaji tentang kehidupan asosiasional sebagai basis demokrasi di
Amerika Serikat. Lihat Alexis de Tocqueville, Democracy in America, ed. J.P. Mayer
(Garden City, NY: Anchor Books, 1969).
0 komentar:
Posting Komentar