Media massa diminta untuk benar-benar memperhatikan kemungkinaan dampak terhadap para pemirsanya dari peliputan tayangan video porno yang diduga dilakukan sejumlah artis. Karena media televisi adalah institusi sosial, maka publik berhak atas tanyangan-tayangan televisi yang mengakomodasi kemajemukan nilai, kultur, dan budaya bangsa Indonesia. publik juga berhak atas tayangan televisi yang berkualitas, aman untuk anak-anak, remaja, tidak bias gender, mengakomodasi semangat pluralisme dan "ramah keluarga". "Dalam konteks tayangan video-cabul, media harus berempati misalnya kepada para orangtua dan guru yang panik terhadap dampak video cabul itu kepada anak-anak mereka.
Dampak dari beredarnya video tersebut sangat luar biasa. Bukan saja anak-anak atau remaja, tapi juga masyarakat Indonesia secara umum. Apalagi setelah santer diberitakan oleh media. Lebih jauh dampaknya, adalah kekhawatiran mendalam akan pandangan masyarakat terhadap seks. Setelah tercemar video itu, misalnya, masyarakat rentan akan menganggap biasa hubungan seks di luar nikah dan sesuai aturan agama.
Orang tua harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan video seks. Komunikasi orang tua dan anak harus mengutamakan dialog. Tak terkecuali para pelajar ataupun remaja yang beranjak dewasa. Keingintahuan remaja terhadap sesuatu yang berbau porno sebenarnya wajar dan alami. Hanya, persoalan seks yang mulai muncul seiring dengan pertumbuhannya itu kadang menimbulkan kebingungan bagi remaja.
Sementara, pengetahuan yang berkaitan dengan seks sangat terbatas. Hendak bertanya kepada orang tua mungkin malu, kepada guru biasanya tidak berani, dan jika kepada teman sebaya pengetahuannya juga masih sama.
Dari kebingungannya itu, mereka mencari tahu tentang seks dari sumber-sumber yang tidak tepat, seperti film-film cabul, vcd porno, dan gambar-gambar vulgar. Tentu hal ini sangat membahayakan. Karena apa yang dilihat, justru akan meracuni pikiran mereka. Sebenarnya yang perlu dilakukan para pendidik, guru, dan orang tua adalah mengawal dan menjaga agar remaja tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak moral dan pikiran.
Menjaga agar remaja tetap berperilaku sesuai dengan norma harus diawali dengan penanaman nilai-nilai agama. Dalam agama, seks bukan hal yang ditabukan, tetapi dipandang sebagai hal yang suci dan indah. Agama mengatur permasalahan seks secara manusiawi dan bermartabat. Seks baru boleh dinikmati setelah adanya ikatan pernikahan.
Maka perilaku seks manusia harus berbeda dari binatang, karena manusia dianugerahi cipta, rasa, dan karsa. Dalam berperilaku, manusia tidak saja bertanggung jawab secara pribadi dan sosial, tetapi juga terhadap Tuhan.
Dampak dari beredarnya video tersebut sangat luar biasa. Bukan saja anak-anak atau remaja, tapi juga masyarakat Indonesia secara umum. Apalagi setelah santer diberitakan oleh media. Lebih jauh dampaknya, adalah kekhawatiran mendalam akan pandangan masyarakat terhadap seks. Setelah tercemar video itu, misalnya, masyarakat rentan akan menganggap biasa hubungan seks di luar nikah dan sesuai aturan agama.
Orang tua harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan video seks. Komunikasi orang tua dan anak harus mengutamakan dialog. Tak terkecuali para pelajar ataupun remaja yang beranjak dewasa. Keingintahuan remaja terhadap sesuatu yang berbau porno sebenarnya wajar dan alami. Hanya, persoalan seks yang mulai muncul seiring dengan pertumbuhannya itu kadang menimbulkan kebingungan bagi remaja.
Sementara, pengetahuan yang berkaitan dengan seks sangat terbatas. Hendak bertanya kepada orang tua mungkin malu, kepada guru biasanya tidak berani, dan jika kepada teman sebaya pengetahuannya juga masih sama.
Dari kebingungannya itu, mereka mencari tahu tentang seks dari sumber-sumber yang tidak tepat, seperti film-film cabul, vcd porno, dan gambar-gambar vulgar. Tentu hal ini sangat membahayakan. Karena apa yang dilihat, justru akan meracuni pikiran mereka. Sebenarnya yang perlu dilakukan para pendidik, guru, dan orang tua adalah mengawal dan menjaga agar remaja tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak moral dan pikiran.
Menjaga agar remaja tetap berperilaku sesuai dengan norma harus diawali dengan penanaman nilai-nilai agama. Dalam agama, seks bukan hal yang ditabukan, tetapi dipandang sebagai hal yang suci dan indah. Agama mengatur permasalahan seks secara manusiawi dan bermartabat. Seks baru boleh dinikmati setelah adanya ikatan pernikahan.
Maka perilaku seks manusia harus berbeda dari binatang, karena manusia dianugerahi cipta, rasa, dan karsa. Dalam berperilaku, manusia tidak saja bertanggung jawab secara pribadi dan sosial, tetapi juga terhadap Tuhan.
0 komentar:
Posting Komentar